Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Lampung Selatan Akan Bentuk Pansus Pendataan Aset Daerah

Kamis, 29 Mei 2025 | Kamis, Mei 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T04:46:41Z


MP Lampung Selatan - Bergulirnya usulan atau saran agar DPRD Lampung Selatan membuat pansus aset yang disuarakan oleh para Ketua Parpol, Ketua APDESI, warga masyarakat bahkan para mantan anggota DPRD Lampung Selatan, rupanya belum mendapatkan respon dari pimpinan DPRD Lampung Selatan periode 2024-2029.


Sedikitnya sudah ada 3 Ketua Partai Politik yang mempunyai kursi di DPRD Lampung Selatan, secara terang-terangan memberi saran agar pansus aset bisa segera di bentuk oleh DPRD Lampung Selatan yaitu Muhamamd Junaidi, Ketua Partai Demokrat, Miftahul Bahri Ketua Partai Nasdem dan H. Antoni Imam ketua PKS Lampung Selatan, bahkan Muhammad Yani Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Selatan juga ikut menyuarakan keinginan agar DPRD membentuk pansus aset.


Dihubungi melalui aplikasi WhatsApp Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli tidak merespon pertanyaan sementara wakil ketua 1 Merik Havit, ketika dihubungi, dirinya menyarankan agar langsung konfirmasi ke Ketua DPRD saja.


“Langsung ke Ketua aja Bang atau Pak Benny Abangku,” tulis Merik Havit melalui WhatsApp.


Sementara Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A Benny Raharjo ketika di konfirmasi dengan pertanyaan yang sama, Ketua Partai Golkar Lampung Selatan tersebut menjawab dengan singkat.


“Oke bang nanti saya sampaikan tanggapan saya pas agak santai sekarang gue lagi ada kegiatan,” tulis Benny di WhatsApp.


Namun sayang, setelah ditunggu beberapa hari jawaban yang dijanjikan tidak kunjung ada, bahkan setelah beberapa kali ditegaskan melalui WhatsApp juga tidak di respon.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Junaidi, S.H., yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung memberi saran ke DPRD Lampung Selatan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset daerah yang kini disinyalir banyak yang terbengkalai.


Menurut Adi – panggilan akrabnya Pansus aset penting untuk mendata, melacak juga mengembalikan aset yang sudah atau belum di catat.


“Termasuk 20 ha tanah yang “terselip” dalam catatan aset Lamsel,” ujar Adi


Lebih lanjut dijelaskannya Pansus juga bisa membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk mendata kembali seluruh aset Lampung Selatan, dan mengembalikan pada tujuan perolehannya.


Pendataan aset ini masih menurut Adi, harus dilakukan sedari awal pemerintahan Eggi-Syaiful ini, agar perencanaan pembangunan kedepan berbasis kebutuhan, jadi DPRD Lamsel memiliki data yang bisa digunakan ketika penganggaran dilakukan. (Sho)

×
Berita Terbaru Update