MP Lampung - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kebudayaan Seni Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (KESTI TTKKDH) Provinsi Lampung, Sumarna, S.E., apresiasi atas tindakan tegas Polda Lampung dalam memberantas pelaku residivis curanmor yang telah meresahkan masyarakat Lampung.
Residivis curanmor tersebut diantaranya, pelaku yang telah menembak Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., yang merupakan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung saat berusaha menggagalkan aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku, di Jalan ZA Pagar Alam Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu 9 Mei 2026 lalu.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas ketegasan serta komitmen Bapak Kapolda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap tindak kriminal curanmor yang selama ini meresahkan warga di Provinsi Lampung," ungkap Sumarna, ke Tim Media Panglima di Bandar Lampung, pada Jum'at (15/05/2026) Malam.
Sumarna juga menuturkan, bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan menjadi bentuk keberanian negara hadir melindungi masyarakat.
"Diantaranya; memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, pekerja malam, pengemudi ojek online, serta seluruh masyarakat yang beraktivitas di jalan raya," ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap dengan adanya langkah tegas, mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal sekaligus menjadi peringatan bahwa Provinsi Lampung tidak memberi ruang bagi aksi kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Semoga sinergi antara masyarakat, komunitas, dan kepolisian terus terjalin kuat demi terciptanya Lampung yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
