Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepsek SDN 2 Sukacari Batanghari Nuban, Menyampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 12 Maret 2024 | Selasa, Maret 12, 2024 WIB Last Updated 2024-03-11T21:03:35Z
MP Lampung Timur - Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri Dua (SDN 2) Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, mengungkapkan permohonan maaf secara lisan kepada guru honorer yang berinisial FS, Senin (11/03/2024).

Terkait prihal atas permintaan maaf yang disampaikan oleh kepala sekolah SDN 2 terhadap salah seorang guru honorer tersebut pada hari Sabtu (09/03/2024), karena diduga adanya penyelewengan Dana Bos yang tidak tersalurkan untuk pembelian buku guna pengembangan perpustakaan di SDN 2 Sukacari tersebut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh FS, sebagai salah satu dewan guru honorer di SDN 2 Sukacari menjelaskan melalui surat pernyataan secara tertulis, bahwa penggunaan anggaran Dana Bos, yang tersalurkan untuk pembelian buku guna pengembangan perpustakaan saya tidak tau. 

"Karena tidak ada pemberitahuan untuk saya sedangkan saya sebagai guru dan saya sebagai wali kelas di SDN 2 Sukacari ini, dan menurut sepengetahuan saya terkait penggunaan anggaran Dana Bos, yang digunakan untuk pembelian buku guna untuk pengembangan perpustakaan di tahun 2023," ucap fs.

Seperti nya Dana Bos tersebut tidak dikucurkan oleh kepsek nya untuk pembelian buku, karena tidak ada pembelian buku baru di tahun 2023 kemarin, untuk masalah anggaran nya itu dikemanakan saya tidak tau, karena yang mengelola anggaran Dana Bos itu kepala sekolah nya. 

"Dan perlu diketahui terkait penggunaan anggaran Dana Bos yang tersalurkan di sekolah ini, kami selaku dewan guru tidak pernah diberitahukan untuk kegunaan Dana Bos tersebut, karena yang mengelola dana itu kepala sekolah nya langsung," ujar fs.

Selanjutnya kepala SDN 2 Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban, yang berinisial ST, memberikan keterangan untuk pembelaan atas keterangan yang telah di jelaskan oleh FS dalam surat pernyataan terkait pengelolaan anggaran Dana Bos yang tidak transparan dan diduga ada nya penyelewengan tersebut.

ST selaku kepala SDN 2 Sukacari, menyampaikan saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, bahwa yang telah ungkapkan oleh FS sebagai guru honorer tersebut itu tidak benar.

"Dan untuk diketahui bahwa FS itu tidak tau apa-apa atas penyaluran anggaran Dana Bos tersebut, karena dia hanya seorang guru honorer, karena dia bukan bendahara Dana Bos di sekolah ini, dan yang paham untuk masalah pengeluaran dan keuangan Dana Bos, itu saya sama bendahara nya," ujar st.

Imbuh ST dan memang betul anggaran Dana Bos untuk pembelian buku di tahun 2023 kemarin tidak tersalurkan, dan itu akan di salurkan di tahun 2024 ini.

Dan selanjutnya, apa bila ibuk ada kesalahan dalam melaksanakan kegiatan ataupun tugas khusus di SDN 2 Sukacari ini, baik dari tutur kata maupun bahasa, bahkan lain sebagainya, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besar nya, dan saya janji, saya akan memperbaiki atas kesalahan-kesalahan selama ini di anggap salah," tutup st. (Tim)
×
Berita Terbaru Update