Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Pekerjaan Dinas PUPR Tubaba Melanggar Peraturan Perundang-undangan, Pihak Ketiga Siap di Bui

Minggu, 24 Desember 2023 | Minggu, Desember 24, 2023 WIB Last Updated 2023-12-25T07:57:53Z


MP Tubaba - Pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Diduga ditemukan melanggar peraturan perundang-undangan, pihak ketiga (CV.Windi Jaya Putra) mengatakan kalau memang ada ditemukan kesalahan siap di Bui.


Diketahui, bahwa arti dari Bui adalah penjara, hingga akhirnya diresmikan dalam KBBI.


Pihak CV. Windi Jaya Putra ketika menghubungi salah satu Tim Media mengatakan bahwa administrasi CV. Windi Jaya Putra sudah lengkap.


"Asal kalian tahu untuk CV kita lengkap, dari segi administrasi, BPJS, Pajak, laporan bulanan, NPWP dan lainnya", kata pihak ketiga. Minggu, (24/12/2023).


Ia menambahkan, "Kalau memang Pihak Kepolisian, DPRD dan Kejaksaan mau croscek ke kegiatan dilapangan silahkan", ungkapnya.


Lanjutnya, "Dan kalau memang ada ditemukannya kesalahan, saya siap di Bui", tegasnya. 


Berita sebelumnya.

Dalam kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tubaba sudah siap segala Konsekuensinya.


Melalui WhatsApp, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tubaba M. Iwan Setiawan Ismed Balaw menjelaskan bahwa dalam keputusan penetapan ruas (jalan) merupakan keputusan Sekretaris.


"Keputusan penetapan ruas yang ditangani itu merupakan keputusan Dinas, untuk jelasnya sebaiknya melalui pak Sekretaris, karena beliau yang memutuskan saat pak Kadis kemarin cuti", jelas Iwan. (24/11/2023).


Disisi lain, Sekretaris Dinas PUPR Tubaba, Sadarsyah membenarkan dalam penetapan dan keputusan ruas kegiatan Dinas PUPR Tubaba.


"Ok", ungkap Sadarsyah selaku Pejabat Pemerintah Kabupaten Tubaba.


Pada saat ditemui diruangnya Tim Media, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tubaba, M. Iwan Setiawan Ismed Balaw berharap kepada rekan-rekan media tolong pemberitaan yang bagus-bagus.


"Saya harap kepada rekan-rekan media tolong terkait pemberitaan yang bagus-baguslah", harap Kabid Bina Marga.


Ia menambahkan, "Kami disini sudah susah payah merencanakan, menganggarkan, melaksanakan. Jadi baiknya kita saling support. Karena kami duduk di PUPR ini sudah siap dengan segala konsekuensinya", cetusnya.


Diketahui, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maksud dari konsekuensi adalah akibat, hasil, impak, atau pengaruh dari suatu perbuatan.


Dari pernyataan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tubaba, Organisasi Masyarakat (ORMAS) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) menanggapi terkait sudah siap dengan segala konsekuensinya.


Pendiri ORMAS JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi sangat senang dengan pernyataan seorang pejabat publik mengatakan sudah siap dengan segala konsekuensi atau resikonya.


"Ia kita tunggu saja, dari pernyataan beliau dengan sudah siap segala konsekuensi ataupun resikonya", ungkapnya.(*)

×
Berita Terbaru Update