MP Jakarta - Pemerintah akan mengubah nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan Hari Libur Nasional.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ucap Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9/2023).
Dia menuturkan Kementerian Agama akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menerbitkan peraturan presiden (perpres).
Untuk diketahui, selama ini terdapat sejumlah Hari Libur Nasional yang menggunakan 'Isa Almasih', yaitu Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
Sebelumnya, pemerintah sudah menentukan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2024.
Kesepakatan itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024. (Agy Umbara)