Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Belum Adanya Kepastian Hukum, Masyarakat Karta Meminta APH Ditindaklanjuti

Selasa, 18 Juli 2023 | Selasa, Juli 18, 2023 WIB Last Updated 2023-07-18T03:04:59Z

 


MP Tubaba - Diduga belum adanya kepastian hukum, mantan Kepala Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) atas penyalahgunaan Dana Desa (DD), masyarakat Karta meminta APH segera ditindaklanjuti.


Dalam postingan akun media sosial (Facebook) atas nama Madi Erwan US meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Dapat segera menindak pengelolaan anggaran Desa Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), yang diduga berakibat terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berpotensi menimbulkan kerugian Negara.


Perbuatan mantan Pemerintah Tiyuh Karta dalam pengelolaan anggaran Dana Desa yang dianggap ada unsur kesengajaan dan bisa terjerat tindak pidana korupsi diantaranya.


"Membuat kegiatan atau proyek fiktif, terhadap Dana Desa tahap dua pada tahun 2021, dan ludesnya Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Karta yang dibebankan dari dana desa", ungkapnya. Selasa, (18/7/2023).


"Untuk itu, kami sebagai warga Karta berharap dan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), unit Tipidkor Polres dan kejaksaan Negeri Tubaba, persoalan ini dapat segera diproses hukum agar ada kejelasan."pinta warga Karta.


Berita sebelumnya.

Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diindikasikan terpakai untuk berjudi, Polres Tubaba sudah panggil Mantan Kepala Tiyuh setempat.


Dikonfirmasi oleh Tim AWASI, Mantan Kepala Tiyuh Karta Sudiyaman mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut untuk pembangunan Taman Bermain Anak milik Tiyuh Karta dipakai karena kecewa dalam Pilkades kemarin.


"Ya, memang benar dana tersebut terpakai tapi bagaimana dana sudah habis untuk berjudi", ungkapnya kepada Tim AWASI. Kamis, (7/3/2022).


Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Tubaba Dailami, SH menjelaskan bahwasanya kasus penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta sudah dipanggil tidak pernah hadir.


"Perkara sudah naik sidik dan berkas sudah koordinasi dengan JPU terkait Sudiyaman sudah 2 kali di panggil tidak hadir karena tidak ada di tempat", jelas Dailami, SH. Minggu, (12/2/2023). 


Kemudian, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Fraksi Partai Gerindra Yantoni mendesak pihak APH atau Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta dipakai untuk berjudi. Jum'at, (1/4/2022). 


"Masalah ini tidak bisa didiamkan saja, seharusnya Kepolisian cepat dan peka dalam menanggapi berita media Pers yang merupakan sumber informasi sesuai fakta di lapangan", jelasnya.


Yantoni menambahkan, "Apalagi dilakukan dengan sengaja bahkan terang-terangan dipakai untuk judi", pungkasnya. (AWASI)

×
Berita Terbaru Update