Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sadis,,,! Empat Anak di Lebak Banten Aniaya ODGJ Hingga Tewas

Minggu, 18 Juni 2023 | Minggu, Juni 18, 2023 WIB Last Updated 2023-06-18T05:01:35Z

 


MP Banten -- Empat anak di bawah umur berinisial MA (15), AD (14), MI (16) dan HB (13) tega menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, hingga tewas. Dua pelaku bahkan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).


Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan penganiayaan terjadi secara berulang-ulang pada Selasa (6/6) hingga Jumat (9/6).


“Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban menggunakan tali tambang warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai, kemudian korban dibakar dan pukul oleh pelaku secara berulang kali,” ujar Andi.


Ketika korban tak bernafas, pelaku yang merupakan warga di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, membuang jasad korban ke laut dengan harapan bisa menghilangkan barang bukti.


“Hingga jenazahnya ditemukan warga di tepi pantai Villa Suma, Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (15/6) sekitar pukul 08.00 WIB,” paparnya.


Saat ditemukan mayat laki-laki yang diperkirakan berusia 35 tahun itu mengenakan kaos oblong dan celana pendek warna hitam dengan tinggi badan sekitar 169cm. Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi mengenaskan dan diperkirakan sudah meninggal sekitar lima hari. Mayat nya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten, untuk dilakukan autopsi.


“Pelaku anak melakukan tindak pidana tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Korban pernah melempar MA (salah satu pelaku) menggunakan batu, mengenai punggung dan mengenai motornya,” ucapnya.


Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan hukuman 12 tahun penjara dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 17 tahun penjara (Agy Umbara)

×
Berita Terbaru Update