Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Merangkap Jabatan Dipertanyakan Integritasnya, Sudirman: Secepatnya Koordinasi Penyalahgunaan Dana Desa

Senin, 27 Maret 2023 | Senin, Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-28T02:20:20Z
Foto. Ist

MP Tubaba - Tak kunjung kepastian Perangkat Tiyuh merangkap Jabatan sesuai surat edaran Camat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung.

Salah satu, surat edaran Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba terkait Kepala Tiyuh untuk mengambil langkah-langkah Perangkat Tiyuh merangkap Jabatan tidak dilakukan.

Dalam pantauan Tim Media, masih banyak beberapa Tiyuh tidak melaksanakan surat edaran tersebut.

Dengan tidak adanya langkah-langkah sesuai surat edaran tersebut diduga oknum Kepala Tiyuh dipertanyakan Integritasnya.

Ketua WN 88 Sub Unit 13 Kabupaten Tubaba, Sudirman mengungkapkan bahwa adanya merangkap jabatan dipastikan merugikan kepentingan umum.

"Tidak mengindahkan surat edaran diduga oknum Kepala Tiyuh dipertanyakan Integritasnya selaku pejabat publik dan dipastikan merangkap jabatan tersebut merugikan kepentingan umum", ungkap Sudirman. Senin, (27/3/2023).

Sudirman menambahkan, "Apabila pejabat publik yang tidak memiliki Integritas seharusnya mengundurkan diri dan juga bisa dipertanyakan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desanya", cetusnya.

Lanjutnya, "Kami sudah mengumpulkan data pelanggaran peraturan perundang-undangan penggunaan Dana Desa disalah satu Tiyuh yang merangkap jabatan, InsyaAllah secepatnya akan koordinasi ke pihak APIP mau APH", jelas Sudirman.

Disisi lain, salah satu OPD Tubaba yang ada Tenaga Honorer merangkap jabatan sebagai Aparatur Desa mengatakan "Masih mau dikonsultasikan ke Dinas PMT", katanya. (*)
×
Berita Terbaru Update