Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Lampung Selatan Minta Pemkab Tegas Pemberian Izin Ke Perusahaan

Kamis, 30 Maret 2023 | Kamis, Maret 30, 2023 WIB Last Updated 2023-03-30T02:04:20Z

MP Lamsel - Menindaklanjuti laporan warga di Dusun Pulau Pasir Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung keluhkan debu Stokpile batu bara milik PT SLL, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan gelar hearing dengan pihak – pihak terkait.

Hadir, Selain dengan perwakilan PT Sinar Langgeng Logistik (SLL) juga hadir tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lamsel yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.

Hearing yang dipimpin wakil ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Susanto ini diikuti Ketua dan Anggota DPRD Komisi I dan III yang berlangsung diruang Banggar DPDR Setempat, Selasa (8/3/2023).

Diketahui dalam kesempatan itu, DPRD Lampung Selatan minta Pemerintah Daerah (Pemda) menindak tegas stockpile batubara milik PT. Sinar Langgeng Logistic (SLL) jika tidak menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait polusi udara yang ditimbulkan.

Dalam hal ini, Hearing yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lamsel Agus Sutanto meminta Pihak stockpile batubara untuk melakukan enam poin yang telah disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Lamsel.

Pertama, PT. SLL harus memperbaiki saluran drainase di sekililing lahan perusahaan. Kedua, mengatur elevasi drainase agar air dapat mengalir ke kolam penampungan sementara.

Ketiga, PT. SLL harus membuat IPAL untuk mengelola air limpasan stockpile, Keempat, memperbanyak vegetasi penghijauan di sekeliling lahan.

Lalu, kelima, perusahaan harus melakukan rekayasa pengelolaan lingkungan untuk meminimalisir dampak debu pada saat pemuatan batubara dari perusahaan ke kendaraan ataupun sebaliknya.

Terakhir, perusahaan harus mengadakan program pemeriksaan kesehatan dan bantuan pengobatan kepada masyarakat yang berkenaan dengan dampak dari kegiatan perusahaan tersebut.

“Jika pihak perusahaan tidak memenuhi poin-poin tersebut maka perlu adanya tindakan tegas.

Tindakan tegas yang diberikan bisa berupa penghentian sementara stockpile batubara, (Sho/DPRD)

×
Berita Terbaru Update