Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Pekon Way Jambu Audiensi Dengan Pemkab Terkait Penutupan Tambak

Minggu, 26 Februari 2023 | Minggu, Februari 26, 2023 WIB Last Updated 2023-02-26T10:32:15Z

 

Poto Masyarakat Pekon Way Jambu Bersama Bupati Serta para kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pemda Dalam Rangka Audiensi Membahas Terkait Penutupan Tambak 

MP Pesisir Barat - Perwakilan masyarakat Pekon (Desa) Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan menggadakan audiensi dengan pemerintah kabupaten pesisir barat terkait persolan tambak. di ruang rapat lantai 4 Pemda ,Jum'at sore (24/02/2023) 


Turut hadir dalam audiensi bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Asisten 1 Audi Marfi, Kadis perikanan Armen Qodar, Plt. kasat pol PP Cahyadi Moeis, Camat pesisir selatan Mirton, Plt Kabag hukum Edwin Kastolani, perwakilan dinas Kesbangpol, Seketaris dlhkp Riduan, Perwakilan perizinan satu pintu, perwakilan masyarakat pekon way jambu.


Perwakilan masyarakat pekon way jambu melakukan audensi bersama bupati Agus Istiqlal dengan menyampaikan beberapa tuntutan.

 

Masyarakat meminta agar tambak udang PT. Johan farm yang ada di pekon way jambu segera tutup dan harus hengkang dari pekon way jambu, karena tambak mengakibatkan kerusakan pada biota laut yang ada di pekon serta hasil limbah tambak yang sangat merugikan masyarakat. 


Dampak dari limbah tersebut mengeluarkan aroma bauk tidak sedap dan mengakibatkan sebagian masyarakat terkena yang sering melaut terkena gatal - gatal .


Selain itu salah satu perwakilan warga pekon way jambu Edi Samsuri menyampaikan bahwa dari adanya tambak tersebut tidak banyak membantu warga melainkan menimbulkan banyak kerugian. Perwakilan masyarakat mempertanyakan tentang keabsahan ijin dari usaha dari PT.Johan farm tersebut.Jelas Edi Samsuri.


Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal juga menyampaikan terkait dengan tambak yang ada di pekon way jambu sudah jelas bahwa pada tanggal 30 November 2019 tambak yang ada di pekon way jambu sudah ditutup , dan bupati juga menyampaikan bahwa sudah kita lakukan dengan cara penyegelan yang di atur dalam perda tata ruang pesisir barat,terang bupati


Dari hasil audensi tersebut diambil 3 poin yang :

1. Bahwa pemerintah sudah melakukan penutupan tambak tersebut pada tanggal 30 November 2019.


2. Akan memerintahkan kepada dinas terkait mengenai perijinan yang menyatakan bahwa dinas dinas tersebut tidak mengeluarkan ijin yang terkait dalam sistem oss.


3. Akan melakukan bersama sama antara pemerintah dan masyarakat untuk turun langsung kelapangan terkait dengan penutupan tambak udang PT.Johan farm. (Rido)

×
Berita Terbaru Update