Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyerahan Aset Eks Bupati Lampura ke Pemkot Bandar Lampung, Ini Tanggapan Sopian Sitepu

Jumat, 06 Januari 2023 | Jumat, Januari 06, 2023 WIB Last Updated 2023-01-06T12:33:36Z
Foto: Ist

MP Bandar Lampung - Adanya penyerahan aset mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara kepada KPK. Kuasa Hukum Eks Bupati Lampung Utara Sopian Sitepu membenarkan hal tersebut.

Diketahui, Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terpidana kasus korupsi dan menyerahkan aset miliknya sebagai uang pengganti kerugian negara.

"Kami memohon kepada KPK agar menerima dan melelang aset keseluruhan yang telah di serahkan tersebut untuk pengganti kerugian negara," ujar Sopian Sitepu Selaku PH Mantan Bupati Lampung Utara saat dimintai keterangan, Jum'at (6/1/2023).

Sopian Sitepu mengaku, tidak mengetahui terkait aset Eks Bupati Lampung Utara yang akan diserahkan ke Pemkot Bandar Lampung.

"Masalah akan diserahkan kemana, sebenarnya kami tidak tahu. Dan disitu kami tidak sampai disana yang kami urus. Kemana akan diserahkannya itu KPK yang tahu," jelasnya. 

Ia juga menerangkan, KPK selaku yang
Memonitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara berkah menyerahkan dan mempertimbangkan kepada siapapun yang membutuhkan aset tersebut.

"KPK itu berhak setelah aset diserahkan untuk melelang dan melakukan segala sesuatu untuk mengganti kerugian negara. Kemana dan kepada siapa akan diserahkan itu sudah menjadi pertimbangan dari KPK," tandasnya.

Sopian Sitepu mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya hanya sebatas menyerahkan aset tersebut kepada KPK.

"Jika belum ada yang berminat. KPK berkah menyerahkan kepada instansi yang sangat membutuhkan menurut pertimbangan KPK," pungkasnya.

Kemudian, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, adanya penyerahan aset Eks Bupati Lampung Utara kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung hingga saat ini belum dilakukan.

"Sejauh ini belum dilakukan penyerahan aset tersebut," pungkasnya. (NR)
×
Berita Terbaru Update