Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dituding Lakukan Penggelapan Uang, Seorang Karyawati PT Catur Sentosa Anugrah Harapkan Keadilan

Senin, 19 Desember 2022 | Senin, Desember 19, 2022 WIB Last Updated 2022-12-19T10:13:42Z

 


MP Lampung Timur - Seorang karyawati PT. Catur Sentosa Anugrah Cabang Kota Metro, kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, warga Desa Kalibening, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten, Lampung Timur,diduga telah menjadi korban penyekapan dan diancam oleh atasan beserta beberapa karyawan lainnya , atas tuduhan telah menggelapkan uang perusahaan.


Berdasarkan keterangan korban berinisial Dw mengatakan kepada awak media atas kejadian yang terjadi pada tanggal 09 Desember 2022, sekira pukul 08.00.wib saat berada di ruang kerja, Saya didatangi oleh dua orang petugas auditor dari HO pusat Bpk KR dan Bpk FR, mereka menanyakan terkait Selisih hasil laporan data keuangan perusahaan yang tidak masuk dalam penginputan sebesar Rp.603.247.500. 


Selanjutnya saya dibawa keruang kerja Bpk BY selaku atasan saya, disitu saya di introgasi, tekan lalu diminta oleh Bpk KR Dan bapak FR untuk mengakui serta bertanggung jawab atas Laporan keuangan tersebut, dan saya dituduh telah menggelapkan uang perusaahan sebesar Rp.603.247.500.


Kemudian DW juga menjelaskan bahwa" sekira pukul 11.00 oleh bapak karim saya dibawa lagi keruang sales. sambil dibentak, Dan diancam serta dipaksa agar mau membuat pernyataan secara tertulis untuk mengakui dan mempertanggung jawabkan hal yang tidak pernah saya lakukan.


"Selama 5 tahun saya bekerja menjabat sebagai kasir di PT. Catur Sentosa Anugrah, belum pernah ada temuan. memang akhir-akhir ini saya jarang masuk dikarnakan kondisi saya sedang hamil tua, dan tugas saya digantikan oleh Bpk BY selaku supervisor admin atasan saya,


Setelah saya dipaksa membuat pernyataan, Lantas saya diminta agar menyerahkan barang berharga berupa mobil, beserta surat tanah untuk mengganti uang perusaahan sebesar Rp.603.247.500 sesuai apa yang mereka tuduhkan terhadap saya.


"Sampai pada pukul 03.00 dini hari saya di ditahan dalam ruangan disitu sales tidak diperbolehkan pulang sebelum memenuhi apa yang mereka minta, bahkan dalam kondisi hamil saya tidak diberikan makan sama sekali.


Kejadian itu berlangsung selama tiga hari yakni pada tanggal 9, 10 dan 13 Desember sampai akhirnya saya menyerahkan 2 sertipikat rumah dan tanah kepada Bpk FR selaku kepala cabang PT.Catur Sentosa Anugrah wilayah metro. Ungkap DW, pada Sabtu,(17/12/2022). 


Lebih lanjut DW menyampaikan dengan harapan untuk mendapatkan keadilan saya didampingi keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polres metro, agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.


Terkait hal ini, saat dimintai keterangan terhadap beberapa karyawan Pt.Catur Sentosa Anugrah yang diduga terlibat dalam peristiwa dugaan penyekapan serta pengancaman terhadap seorang karyawati enggan memberi tanggapan. 


Salah seorang dari karyawan berinisial Rd mengatakan Bahwa kami sudah diberitahukan kalau korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, untuk selanjutnya silahkan anda konfirmasi kekantot Polisi aja, nanti kita ketemu di kantor Polisi, "Ungkap Rd dengan nada menantang. (Fatul)

×
Berita Terbaru Update