Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Walimurid SDN 1 Ampai Kab. Tanggamus, Keluhkan Sikap Pihak Sekolah Terkait Bantuan PIP

Rabu, 26 Oktober 2022 | Rabu, Oktober 26, 2022 WIB Last Updated 2022-10-26T06:36:45Z

 


MP Tanggamus -- Sebagaimana diketahui, guna meningkatkan dan juga membantu seluruh anak-anak Indonesia yang berlatarbelakang dari keluarga yang tidak mampu atau miskin, agar dapat menuntut ilmu pendidikan yang layak di bangku Sekolah, maka pemerintah pusat Negara Republik Indonesia, melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan menyalurkan bantuan bagi para peserta didik melalui program Indonesia pintar (PIP),Selasa (25/10/2022).


Dimana PIP sendiri merupakan bantuan berupa uang tunai yang di salurkan melalui ATM (Buku Rekening) agar program itu dapat berjalan dengan lancar dan cepat serta tepat sasaran. Bicara mengenai ATM bantuan PIP, sudah seharusnya hal itu, dipegang langsung murid sesuai nama nya masing-masing.


Akan tetapi berbeda halnya dengan apa yang telah terjadi di SDN 1 Ampai Kecamatan Limau, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung, dimana kartu ATM sejumlah siswa/i disekolah itu, tidak dipegang oleh murid atau Walimurid, melainkan ATM itu dipegang oleh oknum Guru disekolah tersebut dan tak kunjung diberikan pada pemiliknya.


Sebagaimana informasi yang telah dihimpun, berdasarkan penuturan orang tua siswa penerima bantuan PIP yang identitasnya enggan disebut, dia menuturkan bahwa, sudah sejak lama kartu ATM anaknya itu tidak dipegang dikarenakan ditahan pihak sekolah dengan alasan bahwa ATM belum jadi dan tidak bisa mencairkan sendiri.


“Sudah lama ATM anak saya ditahan pihak sekolah dengan alasan bahwa ATM belum jadi. Dan selama ini, kami tidak bisa mencairkan bantuan itu sendiri, melainkan kami harus menunggu dicairkan oleh pihak sekolah, dan itu pun bantuan nya disunat (dipotong) sebesar Rp.50.000 oleh pihak sekolah dengan dalih bahwa uang itu untuk biaya operasional pencairan," jelas Salah seorang wali murid.


“Kami cuma diberikan buku tabungan PIP dan itu juga bersifat sementara, karena kalau dana PIP anak kami sudah disalurkan melalui ATM, buku tabungan diambil kembali oleh guru. Dan kami selaku Walimurid tidak bisa berbuat apa-apa, kami hanya bisa pasrah saja menunggu dana itu diberikan kepada kami,” tuturnya dengan nada kecewa.


Sementara, Kepala SDN 1 Pekon Ampai, RY menerangkan, pengurusan PIP ditugaskan pada guru yang inisial IJ yang saat ini sedang keluar kota. Menurutnya, sekolah hanya memberikan surat pengantar, di bank tidak bisa mengambil PIP secara individu harus diminta secara kolektif dari sekolahan.


“Saya juga tawarkan bapak atau ibu wali murid boleh ambil sendiri dan saya sudah kasih surat pengantar untuk wali murid, kemudian mereka sudah datang ke bank namun ditolak harus kolektif (harus semuanya) tidak bisa sendiri-sendiri dikarenakan harus melalui lembaga sekolah,” jelas RY.


Lanjut kepsek, "Pihaknya memberikan surat pengantar, lalu diantarkan satu guru yang diwakilkan oleh masyarakat yang dipercayai untuk mengambil uang itu, dan kebetulan waktu itu wali murid percayakan pada guru yang bernama IJ, dikarenakan masyarakat sini dia tahu siapa siapa, jadi disalurkan dana PIP itu bisa langsung,” pungkas RY. (Ihsan)

×
Berita Terbaru Update