Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keluhan Walimurid SDN 1 Ampai Mengenai Bantuan PIP, Sekretaris Disdik ; Pengelolaan Harus Transparansi dan Akuntabel

Rabu, 26 Oktober 2022 | Rabu, Oktober 26, 2022 WIB Last Updated 2022-10-26T06:36:11Z

 


MP Tanggamus -- Mengenai keluhan yang terjadi di kalangan Walimurid, tepatnya Walimurid SDN 1 di pekon Ampai, kec. Limau, Kab. Tanggamus terkait bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Kepala Dinas Pendidikan setempat melalui Sekretaris nya yaitu Adi Gunawan, telah menerima informasi dan dirinya akan mengkonfirmasi yang berkaitan dan akan mempelajari hal tersebut, Rabu (26/10/2022).


Dimana sebelumnya, diketahui salah satu Walimurid yang enggan disebut namanya telah menuturkan bahwasanya, kartu ATM untuk bantuan PIP milik anak nya sudah lama ditahan oleh pihak sekolah, dan mereka hanya menunggu pihak sekolah yang mencairkan dan memberikan uang bantuan tersebut kepada anaknya.


"Sudah lama ATM anak saya ditahan pihak sekolah dengan alasan bahwa ATM belum jadi. Dan selama ini, kami tidak bisa mencairkan bantuan itu sendiri, melainkan kami harus menunggu dicairkan oleh pihak sekolah, dan itu pun bantuan nya disunat (dipotong) sebesar Rp.50.000 oleh pihak sekolah dengan dalih bahwa uang itu untuk biaya operasional pencairan," jelas Salah seorang wali murid.


Lain dari itu, Sejumlah orangtua siswa lainnya juga mengeluhkan keterlambatan pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut. 


Bahkan salah seorang Walimurid mengungkapkan,"Memang benar pada tahun 2021 dan 2022 tersebut, bahwa anak kami tidak mendapatkan bantuan, dan hal itu kami pun sudah pernah disampikan kepada Kepala Sekolah RY ” kata orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya.


Lanjut dia, "Karena dapat info dari Kepsek RY itu, kami sebagai wali murid penasaran apa benar anak kami tidak dapat bantuan PIP, akhirnya kami pun mencoba cek di website Kemdikbud.go.id dan hasilnya jelas itu nama anak kami dapat bantuan dana PIP. Oleh sebab itu, kami sangat merasa kecewa untuk dana PIP anak kami tidak di berikan sehingga dampaknya anak kami tidak bisa memenuhi peralatan sekolah yang layak,” tandasnya dengan hati kecewa.


Atas dasar itu, kami sudah pernah konfirmasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Pekon Ampai, akan tetapi RY berkilah bahwa masalah PIP bahkan juga masalah dana BOS, itu merupakan masalah internal.


“Kalau masalah itu, baik PIP maupun dana BOS, ini harusnya orang kabupaten loh nggak bisa orang lain masuk ranah atau dapur sesuatu lembaga pendidikan,” katanya berdalih.


Kemudian RY juga sempat mengatakan bahwa dirinya lupa terkait bantuan PIP pada tahun 2021 dan dia mengatakan akan menghubungi rekannya yang mengetahui hal itu, yaitu LU. Dan setelah dihubungi, LU menjelaskan bahwa dana PIP tahun 2021 memang sudah cair tapi belum semua di salurkan kepada siswa siswi dikarenakan belum aktifasi dari pihak bank.


Lalu tim MediaPanglima.com mencoba konfirmasi dengan ketua komite Manzuni, dan dia mengatakan "Sejak tahun 2020 sampai 2022, saya tidak mengetahui baik dana BOS maupun PIP ,dan kepala sekolah pun tidak memberitahu saya segala sesuatu yang mau di belanjakan di lingkungan sekolah itu. Dan saya juga kecewa karena tidak ada transparansi dan keterbukaan untuk," ungkap Manzuni.


Mendengan hal itu, MediaPanglima.com langsung konfirmasi dengan Sekretaris dinas pendidikan, Adi Gunawan, Guna menanyakan apa benar yang dinyatakan kepala sekolah SDN 1 Pekon Ampai,bahwa dana BOS itu yang bisa mengetahui hanya orang dinas saja.


Dan Adi Gunawan SE,MM, selaku Sekretaris Dinas Pendidikan menjelaskan, "Dana BOS itu adalah dana yang bersumber dari pemerintah pusat yang langsung proses nya ke Rekening Sekolah,dan untuk pengelolaannya, itu harus mengutamakan Transparansi ,Akuntabel dan tidak ada penyimpangan. Dan yang jelas, untuk dana BOS itu sendiri harus terbuka, bukan hanya pihak dinas atau instansi tertentu saja, masyarakat pun bisa mengetahui alur dana BOS," Jelas Adi dengan tegas.


Mengenai hal ini juga, sudah seharusnya transparan dan Komite itu merupakan Wakil dari pada Walimurid, jadi saya pikir sangat penting, sesuatu yang ingin dibelanjakan dilingkungan sekolah, itu wajib diketahui oleh Komite.


Oleh karena nya untuk hal ini, sambung Adi, "Saya akan koordinasi dan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak SDN 1 Ampai, dan saya akan pelajari dulu karena kita tidak dapat hanya mendengar sumber dari satu sisi saja," tutup Sekretaris Disdik Adi Gunawan. (Ihsan)

×
Berita Terbaru Update