Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sempat Mangkir, Oknum ASN Penuhi Panggilan Bawaslu

Selasa, 04 Oktober 2022 | Selasa, Oktober 04, 2022 WIB Last Updated 2022-10-04T11:33:49Z

 


MP Pesisir Barat - Setelah sempat mangkir, akhirnya oknum Apartur sipil negara (ASN) Kepala Dinas Pesisir Barat yang di duga melanggar netralitas dan kode etik ASN penuhi panggilan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat melalui daring meskipun tidak bisa hadir melalui tatap muka.


Sebelumnya Bawaslu Pesisir Barat telah memanggil Oknum ASN tersebut pada Senin (3/10/2022) kemarin.


"Namun oknum ASN tidak bisa hadir dengan alasan sedang menjalankan Dinas luar".


Anggota Bawaslu Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Abd Kodrat mengatakan, oknum ASN tersebut telah mengakui kehadirannya di (Dewan Pimpinan Daerah) DPD Salah satu (Partai Politik) Parpol yang ada di Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu.


" Yang bersangkutan mengakui bahwa dia memang hadir di acara itu tetapi tidak sengaja," Jelas Kodrat.


Namun kata dia, yang bersangkutan tidak memungkiri bahwa dia mengenali sebagian besar orang yang hadir dalam acara tersebut.


Bahkan kehadiran yang bersangkutan itu disambut langsung oleh Sekretaris DPD Partai yang ada di Bandar Lampung.


"Ada Sekretris DPD Partai yang menyambut dan INS ini sempat foto bersama ditengah-tengah acara tersebut, tapi belum sempat selesai acara dia duluan pulang," ungkapnya.


Untuk selanjutnya bagaimana kata Kodrat, Bawaslu Pesisir Barat terlebih dahulu akan mengkaji ulang berdasarkan keterangan yang bersangkutan apakah ada pelanggaran terkait ketidak neteralitasan.


"Tentu akan kita kaji dulu landasannya, dasarnya kemudian kita sesuaikan dengan keterangan yang bersangkutan, untuk kemudian kita plenokan," bebernya.


Setelah di Plenokan baru akan keluar rekomendasi atau penerusan kepada pejabat pembina.


Menurut Kodrat, Bawaslu Pesisir Barat akan memplenokan masalah tersebut dalam dua hari kedepan.


"Mudah-mudahan Kamis (6 Oktober 2022) mendatang dan kemungkinan pleno ini nanti akan dihadiri langsung oleh Bawaslu Provinsi Lampung," ucapnya.


Sebab lokasi kasus (Lokus) ada di Bandar Lampung, dan yang menemukan kasus tersebut Bawaslu Bandar Lampung.


"Yang menemukan kasus inikan Bawaslu Bandar Lampung kemudian di teruskan ke Bawaslu Provinsi dan Provinsi meneruskan ke kita," terangnya.


Selain itu Abd Kodrat tetap menghimbau kepada ASN pesisir barat agar profesionalisme dan netralitasnya tetap dijaga, sebab ASN Tidak boleh berpihak kepada calon ataupun melakukan pendekatan kepada salah satu calon. 


Karena dipemilu tahun kemaren Bawaslu pesisir barat banyak menemukan kasus ketidak netralitas ASN, Angkanyapun sangat tinggi dan mengalahkan di kota bandar lampung. Jelasnya


Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Heri Kiswanto mengatakan, okum ASN berinisial INS tersebut hadir memenuhi panggilan Bawaslu Pesisir Barat melalui daring.


"ini menjadi kehadiran INS pertama kalinya setelah dua kali dilakukan pemanggilan," jelasnya.


"Sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir di Bawaslu karena masih diluar Daerah," sambungnya.


Heri menjelaskan, kehadiran INS secara daring tersebut dilakukan sebab yang bersangkutan saat ini berada di Bali untuk menghadiri undangan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) selancar ombak Indonesia.


Selain itu ia juga akan menghadiri rapat koordinasi konsultasi SKPD sampai tanggal 10 Oktober.


"Kita mintai keterangan INS ini melalui daring, sebab berdasarkan keterangan dari Pemerintah Daerah dia sedang diluar Daerah sampai 10 Oktober," jelas heri.


Meskipun begitu kata Heri, Bawaslu Pesisir Barat tetap meminta keterangan dari yang bersangkutan melalui aplikasi zoom meeting.


Sebab, pihaknya berjibaku dengan waktu yang ditentukan.


"Sehingga tidak mungkin kita menunggu dia pulang ke Pesisir Barat dulu, Jadi kita tetap minta keterangan yang bersangkutan meskipun melalui aplikasi Zoom," katanya.


Selain itu Bawaslu Pesisir Barat juga sudah mengirimkan Surat ke Pemerintah daerah (Pemda) Pesisir Barat untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. (Rido)

×
Berita Terbaru Update