Foto : Tampang pelaku bernama Yusuf Ardian, Warga Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
MP Bandar Lampung - Nasib malang menimpa seorang pedagang di Kota Bandar Lampung Sumardi (44), warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, harus menelan kerugian belasan juta rupiah setelah sepeda motor dan uang miliknya diduga digelapkan oleh karyawan sendiri.
Pelaku diketahui bernama Yusuf Ardian, warga Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian, yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/110/1/2026/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 27 Januari 2026.
Dalam laporannya, Sumardi menjelaskan kejadian bermula pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, di Kampung Bayur, RT 005, Jalan Bima, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Pelaku merupakan karyawan korban yang selama ini dipercaya membantu aktivitas berdagang di pasar selama kurang lebih 5 bulan terakhir. Yusuf Ardian kerap menggunakan sepeda motor milik korban untuk mengangkut barang dagangan.
Namun kepercayaan tersebut justru disalahgunakan. Pelaku pergi membawa sepeda motor korban tanpa pamit dan hingga kini tidak kembali. Berbagai upaya korban untuk menghubungi pelaku juga tidak membuahkan hasil.
Adapun kendaraan yang diduga digelapkan adalah satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2018, dengan nomor polisi BE 2383 ABU, nomor rangka MH1JBP118JK679160, dan nomor mesin JBP1E1679305, atas nama Sumardi.
Tak hanya sepeda motor, pelaku juga diduga membawa kabur uang tunai sebesar Rp700 ribu milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp15.700.000.
“Pelaku ini karyawan saya sendiri, biasa bantu kerja di pasar. Motor dipakai untuk angkut barang dagangan, tapi malah dibawa kabur. Uang juga ikut diambil,” ujar Sumardi Kamis, (29/1/2026).
Atas peristiwa tersebut, korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan dan mengungkap keberadaan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung.
“Saya berharap pihak kepolisian bisa secepatnya menemukan sepeda motor tersebut, karena motor itu digunakan untuk menunjang usaha dagang saya sehari-hari,” kata Sumardi. (*)