Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketum Kesti TTKKDH Provinsi Lampung Apresiasi Kinerja Polda Lampung Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Kamis, 12 Maret 2026 | Kamis, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T06:31:53Z


MP Lampung - Ketua Umum Kebudayaan Seni Silat dan Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (KESTI TTKKDH) Provinsi Lampung, Sumarna, S.E., mengapresiasi atas kinerja Polda Lampung yang berhasil mengungkap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau Tambang Emas Ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Rabu (11/3/2026).


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang berhasil mengamankan puluhan orang serta menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi penindakan di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. 


Ketua Umum KESTI TTKKDH Provinsi Lampung, Sumarna, S.E., menilai langkah tegas yang dilakukan aparat Kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan Ilegal.


Menurutnya, praktik tambang tanpa izin bukan hanya melanggar aturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan merugikan negara dalam jumlah besar.


“Kami dari Kesti TTKKDH Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan. Penindakan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kekayaan alam dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab,” kata Sumarna. 


Sementara itu, ia juga berharap penegakan hukum terhadap praktik pertambangan Ilegal dapat terus dilakukan secara konsisten, sehingga memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan serupa.


"Penegakan hukum dalam membasmi praktik semacam itu, saya harap selalu ditegakkan. Bahkan terus selalu dilakukan secara konsisten, agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku," harapnya.


Selain itu, Sumarna, S.E., juga mendorong agar proses penyelidikan terus dikembangkan, guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.


Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan Sumber Daya Alam dapat dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan.


“Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan Ilegal di wilayahnya," imbuhnya. 


Sambungnya, "Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menjaga lingkungan dan kekayaan alam Lampung agar tetap lestari,” pungkasnya. (Kod) 

×
Berita Terbaru Update