Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hutang Pemkab Membekak, DPRD Pertanyakan Kegunaan Wacana Pinjaman Dengan Tim TAPD

Jumat, 21 Oktober 2022 | Jumat, Oktober 21, 2022 WIB Last Updated 2022-10-21T09:02:24Z


MP Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat pertanyakan kegunaan wacana pinjaman hutang 100 Milyar yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Pesisir Barat untuk  tahun anggaran 2023.


Pertanyaan tersebut diungkapkan Badan anggaran (Banggar) DPRD Pesisir Barat kepada Tim Anggaran Pemerintah daerah  (TAPD) dalam paripurna pembahasan anggaran tahun 2023 di ruang rapat DPRD Pesisir Barat. Kamis (20/10/2022).


Wakil Ketua Banggar sekaligus Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat Aliyudiem mengatakan, pihaknya meminta agar tim TAPD Pesisir Barat menyampaikan draf kegunaan rencana pinjaman sebesar Rp 100 Milyar tersebut.


" Wacana pinjaman itu sudah direncanakan dari tahun yang lalu, tetapi ternyata hingga hari ini tidak ada draf rencana kegunaannya, dan Persoalan nanti berapa yang disetujui itukan beda cerita," Ucapnya


Sebab kata Aliyudiem, proses pinjaman tersebut banyak kajian yang harus dilalui, mulai dari Menteri dalam negeri, dan Menteri keuangan.


Lalu, nanti ada pihak ketiga yang akan merekomendasikan setelah ada kajian dari Kementerian tersebut.


"Pada prinsipnya Rapat TAPD dengan Banggar DPRD untuk anggaran tahun 2023 ini masih dalam perdebatan," jelasnya.


"Karena Sekertaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat selaku TAPD hari ini tidak hadir kita masih ragukan kesepakatan yang akan dibuat nanti, sebab bisa apa tidak dipertanggungkan oleh teman-teman TAPD yang lain," Sambungnya.


Lanjutnya, ia meminta semua pihak serius membahas wacana hutang tersebut. Selain itu pihak Banggar DPRD Pesisir Barat juga meminta kejelasan jumlah pasti hutang yang yang dimiliki oleh Pemda Pesisir Barat saat ini.


"Memang dari tahun yang lalu kita masih punya hutang seperti kepada PT Nidnya Karya dan PT Jaya Kontruksi, kita juga sudah anggarkan sebesar Rp 70 Milyar untuk pembayaran utang tersebut" kata Aliyudiem.


"Namun, pada pelaksanaan 2022 ini dengan berbagai asumsi dari teman-temam ekskutif hutang tersebut tidak dibayarkan," lanjutnya.


Kabarnya kata Aliyudiem, anggaran tersebut dialihkan dengan kegiatan baru. Namun saat pihaknya meminta ditunjukan kegiatan baru yang dimaksud itu seperti apa.  


"Pihak TAPD dan PUPR Pesisir Barat hingga saat ini belum memberikan keterangan kepada DPRD Pesisir Barat," ungkapnya.


"Yang membuat kita kanget ternyata hutang kita membengkak jadi Rp 150 Milyar lebih," ungkapnya.


Menurut keterangan Kabid Cipta Karya DPUPR Pesisir Barat Mury Menako, hutang yang dimiliki oleh Dinas PUPR Pesisir Barat saat ini Rp 120 Milyar.


Yang pertama retensi beberapa pekerjaan tahun yang lalu dengan pihak rekanan termasuk retensi dari PT Nidya Karya.


Namun dalam kesempatan yang sama keterangan DPUPR Pesisir Barat tersebut langsung di bantah oleh pihak keuangan Pesisir Barat.


Menurut pihak Keuangan Pesisir Barat, jumlah hutang yang dimiliki oleh PUPR Pesisir Barat tersebut berjumlah Rp 150 Milyar.


Dalam kesempatan yang sama Anggota Banggar dari Praksi PDIP Pidinuri juga mempertanyakan item retensi hutang PUPR Pesisir Barat.


Menurut Pidinuri jumlah retensi atau sisa pekerjaan pihak rekanan dari 2016 hingga hari ini yang belum terbayarkan sebesar Rp 11 Milyar.


"Kaitan dengan retensi inikan pada tahun kemarin jumlahnya Rp 11 Milyar tetapi kenapa sekarang malah membengkak menjadi Rp 66 Milyar," tanya dia.


"Namun karena ini masih dalam perdebatan nanti akan kita bahas lagi lebih lanjut sebenarnya seperti apa," jelasnya.


Ditambahkannya, tahun anggaran 2023 mendatang hutang Pemkab itu harus dibayarkan. Karena itu dalam pembahasan tersebut pihaknya juga minta ada ketegasan dari Pemkab Pesbar apakah akan dilunasi atau dibayar 50 persen atau 30 persen terlebih dahulu.


 "Kaitan dengan hutang ini belum ada kesimpulan, untuk itu dalam pembahasan selanjutnya diharapkan sudah ada kesimpulan terkait dengan piutang ini," Pungkasnya. (*) 

×
Berita Terbaru Update