Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelar Aksi Damai di Kejari, LSM KCBI OKU Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Setempat

Selasa, 11 Oktober 2022 | Selasa, Oktober 11, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T09:54:06Z

 


MP OKU (Sumsel) -- Puluhan masa dari Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mengada kan aksi damai di Kejaksaan Negeri OKU untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait dugaan beberapa instansi yang diduga kuat melakukan tindakan korupsi di lingkup pemerintahan Kabupaten OKU,Provinsi Sumsel, Selasa (11/10/2022).


Erham Mandala selaku kordinator aksi menuturkan kepada awak media bahwa, "Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI)Yakin dan percaya Kejari OKU mampu untuk mengusut dugaan kasus korupsi di kabupaten OKU yang yang diduga dapat merugikan keuangan negara ini," kata nya


Di tempat yang sama juga Heri Jaya Putra s" juga membacakan tuntutan Aksi damai tersebut terkait dengan penggunaan anggaran dari kementrian Agama Republik Indonesia, Dalam Orasinya Heri Jaya Putra s" Untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta tegaknya supremasi hukum di Sumatera Selatan khusunya di kab oku


Kami meminta usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi, mark up, serta penyalahgunaan wewenang karena jabatan demi menguntungkan diri sendiri atau kelompok pada pelaksanaan beberapa kegiatan pada kementrian agama kab OKU dengan nilai Rp. 8.618.180.000 dan 2.322.921.000 tahun 2021 yang lalu"


Lanjut Heri" Kami juga meminta usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi, mark up, pada beberapa kegiatan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kab OKU, Pada kegiatan Program Redistribusi Reforma Agrarian Tahun 2021 sebanyak 1500 persil/sertipikat yang terdiri dari, Desa Batu winangun sebanyak 700 persil, desa karya mukti sebanyak 150 persil, desa marga mulya sebanyak 50 persil serta desa peninjauan sebanyak 600 persil" Ungkapnya dalam orasi


Aksi damai LSM KCBI Kab OKU tersebut langsung di Terima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKU Variska Ardina Kodriansyah SH, MH. (Romlan)

×
Berita Terbaru Update