Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Reses Anggota DPRD Lampung Dapil III di Pesawaran Bahas Persoalan Tapal Batas dan Sampah

Selasa, 13 September 2022 | Selasa, September 13, 2022 WIB Last Updated 2022-09-24T15:58:37Z

MP Pesawaran - Persoalan tapal batas Pesawaran dengan Bandar Lampung, tepatnya Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan serta persoalan sampah yang masuk ke wilayah perairan Pesawaran menjadi dua isu yang dibahas pada saat reses Anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan III, Selasa (13/9/2022).

Koordinator Reses Watoni Noerdin mengatakan, keberatan Pemkab Pesawaran terkait tapal batas dengan Bandar Lampung akan segera disampaikan ke Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung untuk segera dibahas bersama agar jelas kedepannya.

“Kami concern terkait tapal batas tadi. Tidak hanya di Pesawaran saja. Di kabupaten lainnya juga. Supaya apa, identitas kabupaten kota sudah tertata dengan baik dan tidak akan menimbulkan konflik,” kata Watoni.

”Memang aspirasi ini (tapal batas), kita sudah dapatkan pada saat reses kedua di Teluk Pandan,” imbuhnya.

Untuk membahas persoalan tapal batas, akan ada forum bersama antara Pemerintah Provinsi, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Termasuk jalan provinsi yang kewenangannya diserahkan ke kabupaten, juga akan dibahas.

“Dulu ada kejadian, jalan provinsi ruas Pringsewu sampai ke Pardasuka sudah diserahkan pemerintah provinsi ke Pringsewu. Akhirnya di Pemerintah Daerah Pringsewu tidak dianggarkan dan di Pemprov juga tidak dianggarkan,” ujarnya.

Akhirnya, anggota dewan dari Dapil III memperjelas dan ditarik lagi serta dianggarkan oleh provinsi.

”Jangan sampai ada dua penganggaran yang tidak jelas, dan tarik menarik kewenangan,” tegasnya.

Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan tidak akan membentuk tim khusus guna mengurai persoalan tapal batas tersebut.

Dimana, masing-masing leading sektor sudah dibagi sesuai domainnya untuk membahas tapal batas yang dibawahi Asisten I dan Asisten II.

“Hingga saat ini kami masih berdebat dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait tapal batas di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan,” kata Dendi.

Menurut dia, bisa dilihat peta di bawah tahun 2005, TPI Lempasing masuk Lampung Selatan. Bahkan jika diurut, wilayah Panjang masih masuk Lampung Selatan dulu. Berjalan waktu, ada surat bahwa TPI Lempasing masuk Bandar Lampung. Sementara pemakaman Tiongkok masuk Pesawaran.

“Bukan hanya soal PAD, kalau keberadaan TPI Lempasing itu berada di Pesawaran, tentunya kita bisa lebih mengakomodir komoditi di laut terkait pola penjualan. Termasuk subsidi  BBM kepada para nelayan di perairan Teluk Lampung,” tegasnya.

Sementara, reses dihadiri anggota DPRD Lampung Dapil III FX Siman, Zunianto, Nurhanasah, Hanifah, Siti Rahma, Angga Satria Pratama, Ahmad Iswan H. Caya dan Supriyanto. Turut hadir Plh. Sekretaris Kabupaten Pesawaran Syukur dan kepala OPD terkait. (*)
×
Berita Terbaru Update