Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mingrum Gumay Terima Aspirasi Gaspol Terkait Kenaikan Harga BBM

Kamis, 08 September 2022 | Kamis, September 08, 2022 WIB Last Updated 2022-09-24T15:04:31Z


MP Bandar Lampung - Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspol) Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi atau permintaan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk dapat memberikan subsidi dalam pembelian BBM bagi pengemudi transportasi online, Kamis (8/9/2022).

Gaspol Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi atau permintaan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk dapat memberikan subsidi dalam pembelian BBM bagi pengemudi transportasi online dengan mekanisme yang tepat sasaran.

“Kami juga minta pemerintah memperhatikan pengaturan zonasi dalam penentuan tarif dan kuota driver transportasi online berdasarkan kondisi riil daerah dimaksud,” tegasnya.

Adapun tuntutan terakhir yang disampaikan ialah meminta kepada pemerintah agar perusahaan aplikator dapat menetapkan batas biaya aplikasi potongan maksimal 10 persen dan tidak ditambah lagi dengan komponen biaya lainnya yang membebani konsumen.

“Lampung ini kan masuk zona 1 dengan tarif mininal Rp7.500. Tapi yang ditagih bisa mencapai Rp15.000 ke konsumen dan ini memberatkan konsumen. Dana ini diambil untuk biaya aplikasi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengungkapkan jika aspirasi yang disampaikan oleh para driver ojek online akan segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian bersama.

“Apa yang menjadi masukan akan menjadi perhatian serius bagi kami, jadi ini serius bukan hanya basa basi. Kita akan seriusi hal ini. Jangan sampai ada persoalan yang diributkan sementara solusinya tidak ada. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas daerah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Mingrum juga meminta kepada aparat TNI dan Polri untuk memberantas oknum yang menyalahgunakan kenaikan BBM bersubsidi berupa aksi penimbunan.

“Ketersediaan BBM bersubsidi ini harus tetap ada dan mencukupi. Jika ada penimbunan, siapa pun dia harus diberantas. Tidak ada toleransi bagi pelaku penimbunan, siapapun dia,” tegas Mingrum Gumay.

“Setelah ini, OPD terkait akan berdiskusi dengan teman-teman ojek online untuk menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi, misalnya terkait gagasan perlunya penyusunan peraturan daerah yang mengatur transportasi online di Lampung. Kita pelajari dan dalami bersama, juga dengan melibatkan teman-teman perwakilan dari ojek online,” ujar Mingrum. (*)
×
Berita Terbaru Update