Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi 1 DPRD Lampung Nyatanya Anggaran Pilkada Serentak 2024 Belum Final

Kamis, 08 September 2022 | Kamis, September 08, 2022 WIB Last Updated 2022-09-24T15:08:51Z

MP Bandar Lampung - Usulan anggaran Pilkada Serentak 2024 belum final. Penegasan ini disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Watoni Noerdin, Kamis (8/9/2022).

Watoni Noerdin menegaskan bahwa usulan yang dibahas dan disetujui antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan penyelenggara dan pengawas pilkada akan kembali dikoreksi bersama.

Angka yang dibahas tersebut, mungkin baru akan dimasukkan dalam penyusunan anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) 2023.

Memang, draf KUA PPAS APBD Lampung tahun anggaran 2023 sudah diserahkan ke DPRD Lampung berbarengan dengan penyerahan draf KUA PPAS APBD Perubahan Lampung 2022 pada awal Agustus 2022 lalu.

“Memang pengajuan itu tentunya akan dibahas lagi bersama DPRD Lampung. Sebab itu kan masuk dalam APBD. Tahapannya tentu akan dibahas dengan komisi terkait,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bisa saja dilakukan penghematan-penghematan. Namun harus dilandasi argumentasi kuat.

“Rasionalitas dari pengurangan itu harus dilandasi argumentasi yang pas. Ditata ulang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Sementara, pihaknya juga saat ini sedang memproses perampungan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang dana talangan pilkada.

“Kalau angkanya saya lupa, tapi sudah disepakati. Mengenai regulasi, sedang dirampungkan. Sebab, pilkada anggarannya juga menjadi kewajiban dari masing-masing pemerintah daerah,” katanya.

Anggaran pilkada memang sudah menjadi kewajiban dari masing–masing daerah untuk menganggarkan. Ada juga dana cadangan.

Sebelumnya, Pemprov Lampung menggelar rapat Penganggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada APBD 2023. Dari hasil evaluasi, Pemprov Lampung menyetujui adanya cost sharing dana pilkada dengan pemerintah kabupaten/kota bersama KPU dan Bawaslu juga melakukan penghematan.

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, dalam rapat ini dibahas berbagai hal terkait kesiapan pilkada.

“Termasuk kesiapan anggaran dari kabupaten/kota karena anggaran ini perencanaannya sudah disusun oleh KPU dan Bawaslu. Maka perlu musyawarah,” ucapnya, Rabu (7/9/2022).

Pembahasan karena ada prinsip pilkada serentak. Yakni penghematan, sehingga ada komponen yang perlu di-sharing antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi. Tapi besarannya belum final.

“Yang akan di-cost sharing adalah honor untuk petugas pemungutan suara KPU. Jadi honor KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang dibayarkan oleh provinsi. Sementara honorium PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dibayarkan kabupaten/kota,” tambah Fahrizal.

Selain itu ada daerah yang belum menetapkan besaran kebutuhan anggaran pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yaitu Tanggamus dan Tulangbawang. Namun Fahrizal mengaku masih memiliki waktu untuk menindaklanjuti hal tersebut agar segera dapat terselesaikan.

Selain itu, Pemprov Lampung mengaku, sebelumnya ingin merinci kegiatan tahapan pilkada serentak 2024 mendatang. Dimana, Pemprov Lampung berharap adanya penghematan. Dari sini, Fahrizal mengatakan, sudah menemukan titik terang penghematan anggaran.
Namun meski penghematan dilakukan, tapi tidak menganggu proses tahapan pilkada.

“Yang penting seluruh tahapan harus kita dukung oleh APBD. Tapi tahapan (pilkada) juga belum keluar. Tapi sudah jelas seperti tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan rekrutmen panitia ad hoc, pelatihan panitia, dan pelantikan itu sudah jelas. Ada sosialisasi, pendaftaran, itu sudah jelas sehingga sudah bisa kita hitung. Dan yang dari kami bedah, ada penghematan ada beberapa poin,” lanjut Fahrizal.

Fahrizal menyebutkan, penghematan anggaran ini ada pada peserta perseorangan tanpa partai politik.

“Ini ada tahapan verifikasi faktual yang cukup banyak uangnya. Ada juga APD (Alat Pelindung Diri) tapi kita harap saat pemungutan suara tidak ada pandemi (covid-19) sehingga tidak perlu APD. Sehingga anggaran yang sekiranya tidak digunakan sudah kita tandai,” tambahnya.

Sementara, Komisioner KPU Lampung Titik Sutriningsih mengaku, ada penurunan anggaran dari yang diusulkan sebelumnya.

“Dari awal sebelum cost sharing KPU Lampung mengusulkan Rp 681 miliar. Kemudian setelah cost sharing menjadi Rp313,61 miliar. Namun ada penghematan yang disepakati menjadi Rp311 miliar,” kata Titik.

Titik mengatakan yang dipotong ialah efisiensi untuk beberapa item anggaran dari segi volume.

Hal serupa disampaikan Anggota Bawaslu Lampung Hermansyah. Menurutnya, total anggaran yang diberikan adalah Rp 85 miliar. Namun ada penghematan mencapai Rp 1 miliar. “Iya ada penghematan Rp1 miliar. Itu jadi dari usulan Rp 85 miliar jadi Rp 84 miliar yang di-acc,” tandas Hermansyah. (*)
×
Berita Terbaru Update