Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masuk Kategori Daerah Rentan Korupsi, Pemkot Lakukan Upaya Penurunan Angka SPI

Sabtu, 24 September 2022 | Sabtu, September 24, 2022 WIB Last Updated 2022-09-24T14:47:57Z

MP Bandar Lampung - Masuk dalam kategori daerah rentan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yakni 65%. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lakukan upaya penurunan nilai SPI.


Hal itu disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana usai melakukan kegiatan sosialisasi bersama KPK RI, Sabtu (24/9/2022).


"Upaya kita, bagajmana caranya supaya mempromosikan, kita kurang promosi. Karena masyarakat juga ada yang tau ada yang tidak," kata Eva Dwiana.


Eva mengatakan, ia sudah menugaskan kepada seluruh OPD untuk melakukan sosialisasi guna penurunan nilai SPI di Kota Bandar Lampung.


"Apa yang sudah kita lakukan silahkan kita promosikan. Mudah-mudahan dengan promosi yang kita lakukan, masyarakat tau bahwa kita sudah cukup baik, door to door nya juga kita sudah menjalankan dengan respon masyarakat supaya mempromosikan juga," ujarnya. 


"Kita harus kerjasama, kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat harus kita jalankan. Insyaallah kedepan lebih baik lagi untuk kita," sambungnya.


Ia mengatakan, Kedepan Pemkot akan lebih gencar lagi dalam melakukan Deklarasi Antikorupsi di Kota Bandar Lampung.


"Dari KPK ini, dan bunda juga minta tolong kepada seluruh masyarakat terutama OPD kita. Pemerintah Kota sudah mengadakan pendampingan, apapun kegiatan dari kota Bandar Lampung masalah program itu harus sering kita mendengarkan masukan dari KPK dan juga Kejari," jelasnya.


"Tidak lain ini untuk mengantisipasi tanda kutip tadi (Korupsi) yang terjadi di Kota Bandar Lampung," tutupnya. (NR)

×
Berita Terbaru Update