Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Tidak Netral, Bawaslu Pesibar Ingatkan ASN Tidak Boleh Jadi Anggota Partai

Kamis, 29 September 2022 | Kamis, September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T11:41:05Z

 


MP Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pesisir Barat Lampung merespon informasi yang beredar terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pesisir Barat.


Diketahui ASN yang diduga melakukan pelanggaran tersebut merupakan seorang oknum ASN dan menduduki jabatan yang strategis di Kabupaten yang dijuluki negeri para sai batin dan para ulama.


Oknum tersebut diduga ikut mengantarkan salah satu Bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke kantor partai politik untuk mendaftar di Kota Bandar Lampung.


Menanggapi hal tersebut Irwansyah selaku Ketua Bawaslu Pesisir Barat mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami dan menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi terkait permasalahan tersebut.


"Benar ada informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN yang ada di Kabupaten Pesisir Barat," 


Lanjut Irwansyah, Bawaslu Pesisir Barat saat ini belum mengambil langkah terkait hal tersebut. Sebab lokasi tersebut berada di wilayah Bandar Lampung bukan di Pesisir Barat.


"Apakah nanti dari teman-teman Bawaslu Bandar Lampung yang akan melakukan klarifikasi atau bagaimana, kita sedang menunggu suratnya. Intinya kita sedang menunggu karena lokasi tersebut di Bandar Lampung bukan di Pesisir Barat, kita juga belum memahami betul bagaimana persis kejadiannya," Jelasnya.


Terkait apakah kedepan akan ada pelimpahan dari Bawaslu Bandar Lampung ke Bawaslu Pesisir Barat untuk menangani kasus tersebut. Irwansyah mengaku saat ini pihaknya sedang menunggu arahan terkait hal tersebut.


Selain itu Irwansyah juga mengingatkan bahwa setiap yang berstatus ASN tidak boleh menjadi anggota partai politik. Hal itu kata dia untuk menjaga netralitas dan profesionalisme ASN. 


"Berdasarkan (Undang - Undang) UU No. 5 Tahun 2014 ASN tidak boleh menjadi pengurus parpol," jelasnya. (Rido/Tim)

×
Berita Terbaru Update