Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Selama 2022 Komnas PA Kota Bandar Lampung Menerima 31 Pengaduan Kasus Terhadap Anak

Kamis, 25 Agustus 2022 | Kamis, Agustus 25, 2022 WIB Last Updated 2022-08-25T08:00:35Z

MP Bandar Lampung - Sepanjang tahun 2022, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung telah menerima 31 bentuk pengaduan kasus terhadap anak di Kota Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

"Dari data yang kami rilis memang cenderung terjadi peningkatan pengaduan permasalahan anak di Kota Bandar Lampung sejak data kami kumpulkan 1 Januari 2020. Dan di tahun ini (2022) meningkat sampai dengan hari ini kami terima 31 permasalahan anak pada tahun ini," kata Apri.

Apri menjelaskan, dari 31 kasus terhadap anak di Bandar Lampung terdapat 6 kategori kasus yang terjadi.

"Kasus terhadap anak itu pertama Pencabulan, Penelantaran Anak, Sengketa Anak, Anak Bermasalah Hukum (ABH), Pendidikan, dan KDRT pada Anak," ujarnya.

Peningkatan ini, lanjutnya terjadi dimungkinkan dengan aspek kemudahan dalam pengaduan yang diberikan oleh Komnas PA Kota Bandar Lampung dan lembaga-lembaga layanan lainnya.

"Memang mungkin banyak kasus yang belum di laporkan oleh korban, keluarga dan orang yang mengetahui atau berada di lingkungan kekerasan terhadap anak ini terjadi," paparnya.

"Dari kawan-kawan media dan kampanye via medsos yang kami lakukan mudah-mudahan dapat memberikan edukasi dan pemahaman yang baik terhadap perlindungan anak di Kota Bandar Lampung," sambungnya.

Hal itu juga dapat menjadi faktor koreksi kenapa peningkatan penerimaan laporan kasus anak di Bandar Lampung pada Komnas PA Kota Bandar Lampung dan lembaga layananan lainnya semakin meningkat.

"Oleh sebab itu butuh perencanaan dan aksi yang kongkrit dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mencegah kekerasan pada anak dan pelanggaran hak anak lainnya di Kota Bandar Lampung," tuturnya.

"Seperti yang sudah mulai kami lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman perlindungan anak di sekolah tingkat SD dan ke depan juga akan kami lakukan pada tingkat SMP dan SMA," pungkasnya.

Diketahui, selama tahun 2022 ini Komnas PA Kota Bandar Lampung sudah menerima 31 bentuk pengaduan terhadap anak yakni 10 kasus Pencabulan, 3 kasus Penelantaran, 4 kasus Sengketa Anak, 2 kasus Anak Bermasalah Hukum (ABH), 4 kasus Pendidikan, dan 8 Kasus KDRT pada Anak. (NR)
×
Berita Terbaru Update