Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kekerasan Anak Dilakukan Kepala Sekolah, Komnas PA Lampung: Menimbulkan Pidana

Rabu, 17 Agustus 2022 | Rabu, Agustus 17, 2022 WIB Last Updated 2022-08-17T11:32:19Z


MP Bandar Lampung - Komnas PA (Perlindungan Anak) Provinsi Lampung menyayangkan tindakan Kepala Sekolah SMP Bina Desa Penumangan Baru Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan pemukulan terhadap anak muridnya. 


Sekretaris Komnas PA Provinsi Lampung Wahyu Widiyatmiko, SH mengatakan,  bahwasanya guru tidak perlu melakukan pemukulan kepada anak muridnya.


"Seharusnya pihak guru tidak perlu melakukan pemukulan kepada anak muridnya, bisa dengan menegur anak didiknya apabila anak tersebut melakukannya", jelas Wahyu Widiyatmiko, SH.


Wahyu Jatmiko, SH juga menambahkan pelanggaran karena kekerasan fisik tidak di bisa benarkan untuk mendidik anak. 


"Justru tindakan tersebut bisa menimbulkan pidana yaitu kekerasan terhadap anak yang di atur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dikarenakan anak mengalami luka atau memar pada tubuhnya", pungkasnya.


Berita sebelumnya

Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H. M.H, menanggapi cepat pada saat berita Mediapanglima.com dikirimkan melalui Whatsapp.


"Terimakasih infonya akan diselidiki", ungkap Fredy. Rabu, (17/8/2022).


Didalam Video tersebut. Kepala Sekolah SMP Bina Desa Aris Sutopo dengan sengaja melakukan kekerasan kepada anak muridnya berinisial D dengan cara memukul tangan korban menggunakan alat bambu yang terikat Bendera Merah Putih. 


Hal tersebut disampaikan orang tua korban berinisial Y kepada Mediapanglima.com saat ditemui dikediamannya, Selasa (16/8/2022) Malam.(Bima)

×
Berita Terbaru Update