Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polda Lampung Gelar Apel Operasi Patuh Krakatau 2022

Senin, 13 Juni 2022 | Senin, Juni 13, 2022 WIB Last Updated 2022-06-13T07:26:57Z

 


MP Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang Hari Bhayangkara Tahun 2022, dengan tema, “Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, di Mapolda Lampung, pada Senin (13/06/2022) pagi.


Irjen Pol Hendro mengatakan, angka kecelakaan dalam berlalulintas yang terjadi di Provinsi Lampung cukup tinggi.


"Kecelakaan berlalulintas pada pelaksanaan Operasi Patuh kita laksanakan kemarin cukup tinggi," katanya usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022.


Dia melanjutkan pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau yang lalu, ada sebanyak 25 orang yang meninggal dunia. Menurut dia, tingginya kecelakaan berlalulintas melebihi tinggi wabah pandemi COVID-19 di Lampung.


"Operasi Patuh yang kita laksanakan kemarin cukup tinggi. Kegiatan selama 20 hari yang meninggal dunia mencapai sebanyak 25 orang. Jadi dalam satu hari bisa satu orang yang meninggal, itu lebih tinggi dari pada COVID-19 dan itu yang perlu kita sadari bersama bagaimana kita tertib berlalulintas," kata dia.


Lanjut Kapolda, ia menghimbau baik kepada instansi pemerintah dan rekan-rekan yang hobi bermotor agar selalu tertib berlalu lintas di Lampung. Selain itu selalu menggunakan helm, melengkapi surat-surat, dan lainnya.


"Bagi masyarakat Lampung mari kita tertib berlalulintas. Kecelakaan korban lalulintas itu sangat tinggi di Lampung," kata dia lagi.


Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan Polda Lampung bersama instansi terkait dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.


Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung menyiapkan sebanyak 641 personel gabungan. Tujuannya pelaksanaan Operasi Patuh Karakatau 2022 tersebut bertujuan untuk memberikan keselamatan pengguna jalan dalam berlalulintas.


Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung di antaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalulintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. (Penmas) 

×
Berita Terbaru Update