Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Musa Ahmad Tinjau Kondisi Sarana dan Prasarana RSUD Demang Sepulau Raya

Jumat, 17 Juni 2022 | Jumat, Juni 17, 2022 WIB Last Updated 2022-06-16T17:40:02Z

 


MP Lampung Tengah -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, tepatnya di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya, Gunung Sugih akan menerima kunjungan dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada hari Jum'at 17 Juni 2022.


Maksud dan tujuan kunjungan kementerian PAN-RB di RSUD Demang Sepulau Raya ialah dalam rangka pencanangan Zona integritas. Akan adanya hal itu, Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad S.sos melakukan peninjauan dan mengecek secara langsung kondisi sarana dan prasarana serta kesiapan yang ada di RSUD Demang Sepulau Raya.


Dalam kesempatan itu, Bupati Musa Ahmad turut didampingi oleh Dr. Otniel Sriwidiatmoko sebagai kepala dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, kepala Bappenda, Kadis Perhubungan serta Inspektorat Lampung Tengah.


Pada Peninjauan dan pengecekan yang dilakukan oleh Bupati Musa Ahmad beserta rombongan, selaku Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, Dr. Taufik Joni menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Musa Ahmad atas kehadiran nya di RSUD Demang Sepulau Raya.


Dr. Taufik Joni mengatakan dalam laporannya bahwa, kehadiran Bupati Musa Ahmad ini merupakan dalam hal mengecek kesiapan RSUD baik sarana dan prasarana dan juga pelayanan. “Hal ini dikarenakan RSUD Demang Sepulau Raya akan menerima kunjungan dari tim Kementerian PAN-RB dimana dalam rangka pencanangan Zona integritas di RSUD ini,” jelasnya.


Dikesempatan itu juga, selain mengecek kesiapan RSUD Demang Sepulau Raya, Bupati Musa Ahmad juga meninjau ruangan serta sekaligus menyapa masyarakat yang sedang berobat di RSUD itu.


“Untuk seluruh pegawai RSUD Demang Sepulau Raya, saya minta agar dapat terus selaku mengedepankan dan meningkatkan pelayanan terbaik dibidang Kesehatan kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat berobat merasa nyaman,” Tegas Bupati Musa saat menyampaikan Arahan.


Mengenai pencanangan Zona integritas di RSUD ini, lanjut Bupati Musa Ahmad, “Hal ini tidak lain ialah untuk mengakselerasi tercapai nya tujuan-tujuan reformasi birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta juga peningkatan pelayanan publik,” jelas nya. (*/Tori)



×
Berita Terbaru Update