Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Pesisir Selatan Bersama Polres Lampung Barat Berhasil Amankan Pelaku Curat

Jumat, 27 Mei 2022 | Jumat, Mei 27, 2022 WIB Last Updated 2022-05-27T06:29:35Z

 


MP Pesisir Barat - Tim Gabungan Polsek Pesisir Selatan bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat, berhasil Pencurian Pemberatan (Curat) dalam ungkap kasus non tindak pidana (TO). Jum'at, (27/05/2022)


Kapolsek Pesisir Selatan A.M. Larsatmo, S.H. didampampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Satriawan, S.H.,M.H., menjelaskan Pelapor bersama temannya bermain bola billiard di Losmen Karang Nyimbor.


Sekitar jam 04.00 Wib korban tertidur di Kursi Bar Billiard kemudian terbangun jam 06.00 Wib dan melihat HP VIVO type Y15S warna Biru No.Imei1 : 869470056073435 . Imei2 : 869470056073427. Sim Card : 081959296051. Sudah tidak ada.


Setelah kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian di polsek pesisir selatan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 88 / V / 2022 / SPKT / SEKPESEL /POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 27 Januari 2022, Gabungan Polsek Pesisir Selatan bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil mengamankan satu tersangka dengan inisial AF (23).


“Pada Hari Kamis Tanggal 26 Mei 2022 Anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat mendapatkan informasi bahwa terduga Pelaku Pencurian tersebut sedang berada di pantai Labuhan Jukung kemudian team langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku, setelah dilakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 1 buah HP VIVO Y15S Warna Biru di Losmen Karang Nyimbor,” terang Kapolsek.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- kemudian Korban Melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pesisir Selatan. Untuk keterangan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa ke Polres Lampung Barat. (Rido)

×
Berita Terbaru Update