Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Lampung Dorong Sektor Jasa Keuangan Lebih Aktif

Kamis, 19 Mei 2022 | Kamis, Mei 19, 2022 WIB Last Updated 2022-05-20T05:16:05Z

MP Bandar Lampung – Dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus mendorong Sektor Jasa Keuangan untuk lebih aktif dalam menyalurkan pembiayaan di sektor ekonomi khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga dapat bangkit dan pulih kembali untuk menopang perekonomian daerah dan nasional.


Penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor industri pengolahan sampai dengan Triwulan 1 2022 mencapai Rp4.220.270.206 ribu, meningkat 6,11% dibandingkan dengan triwulan 1 2021 yang sebesar Rp3.977.442.543 ribu.


Demikian juga di sektor Perdagangan besar dan eceran, penyaluran kredit/
pembiayaan di triwulan 1 2022 sebesar Rp16.174.944.268 ribu, meningkat 8,97% dibandingkan posisi Maret 2021 yang sebesar Rp14.843.549.201 ribu.

Selain itu, di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum juga meningkat 12,59% dari posisi Maret 2021 sebesar Rp549.425.613 ribu menjadi Rp618.589.017 ribu di bulan Maret 2022.


Sektor real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan juga mengalami peningkatan sebesar 11,11% dari triwulan 1 2021 sebesar Rp866.785.491 ribu menjadi sebesar Rp963.079.012 ribu di Triwulan 1 -2022.


“Semakin terkendalinya penanganan Covid-19 yang berdampak pada aktivitas sosial ekonomi yang semakin tinggi, sangat membantu pemulihan ekonomi di sektor riil khususnya sektor-sektor yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Bambang Hermanto, Kepala OJK Provinsi Lampung, dalam Acara Pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan Periode Triwulan 1 – 2022 di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Kamis (19/5/2022).

Menurutnya, lembaga pembiayaan baik perbankan maupun multifinance, fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding sudah semakin percaya diri untuk menyalurkan kredit kepada sektor-sektor terdampak Covid-19 tersebut.


“Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat pemulihan ekonomi baik di daerah maupun secara nasional,” papar Bambang.


Kinerja Perbankan Pertumbuhan penyaluran kredit di Provinsi Lampung memiliki peningkatan yang lebih baik, yaitu sebesar 5,05% dibandingkan dengan peningkatan secara nasional yang berada di angka 2,47% dengan share kredit Lampung terhadap nasional sebesar 1,19%.


Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan posisi triwulan 1-2022 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 1-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,46 miliar atau 5,05% yaitu dari sebesar Rp68,45 triliun menjadi sebesar Rp71,91 triliun.


Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 4-2021 (ytd) mengalami penurunan sebesar Rp111 miliar atau 0,15% yaitu dari sebesar Rp72,02 triliun menjadi sebesar Rp71,91triliun.


Penurunan ini disebabkan adanya penurunan kredit pada Bank Umum Konvensional sebesar Rp307,67 miliar yang disumbang dari sektor ekonomi perantara keuangan yang menurun cukup signifikan sebesar Rp667.74 miliar (-15,29%).


Khusus untuk Kredit UMKM mencatat angka pertumbuhan cukup signifikan yakni 21,62% dari Rp20,77 triliun menjadi Rp25,26 triliun dengan share terhadap total kredit meningkat dari 30,35% menjadi 35,13%.


Kinerja kualitas kredit di Triwulan I 2022 juga semakin membaik dibandingkan triwulan I 2021 dan Triwulan IV 2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,95% dan 4,55% menjadi 4,33%.


Sedangkan untuk rasio NPL Kredit UMKM sedikit mengalami peningkatan dari 3,53% dan 3,88% menjadi 3,94%.


Dalam acara Media Update tersebut juga dipaparkan upaya OJK Lampung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempermudah masyarakat khususnya para pelaku usaha UMKM mengakses informasi dan kredit yang murah, mudah dan cepat yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan di Lampung melalui website Pasar Kredit Murah Lampung yang dapat diakses di www.pakemlampung.id.


Website ini selain menjadi ajang business matching secara online antara UMKM dengan penyedia produk jasa keuangan dari Bank Umum, Bank Umum Syariah, BPR, BPRS, Lembaga Pembiayan Ekspor Impor (LPEI), Pegadaian, PNM, Fintech P2P lending dan Bank Wakaf Mikro.


Juga ditujukan untuk memerangi rentenir dan pinjol illegal yang kerap tidak membantu masyarakat namun justru membebani pelaku usaha UMKM dengan lilitan utang. (NR)

×
Berita Terbaru Update