Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bandar Sabu di Kecamatan Mentok Berhasil DiBekuk Polsek Setempat Bersama Tim Gabungan

Minggu, 08 Mei 2022 | Minggu, Mei 08, 2022 WIB Last Updated 2022-05-08T13:02:42Z

 


MP Bangka Barat -- Polsek Mentok Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Minggu (08/05/2022)


Kedua Pemuda tersebut berinisial RWS (25) warga Tanjung Kec. Mentok Kab. Bangka Barat Dan RE (24) warga Kel. Keranggan Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.


Kapolsek Mentok IPTU Ogan Arif Teguh Imani, S. T. K,SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH membenarkan penangkapan tersebut


“saya membenarkan kejadian tersebut personil Polsek Muntok beserta Personil Sat Narkoba Polres Bangka Barat mendapatkan adanya informasi adanya TP Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu yang kemudian diamankan seorang laki-laki RE dan setelah dilakukan pengembangan pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekira pukul 03.00 wib bertempat di rumah RWS yang beralamat di Kel. Keranggan Kec. Muntok Kab. Bangka Barat di temukan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket Narkotika jenis sabu-sabu, timbingan digital serta uang tunai Rp. 500.000.00 (lima ratus ribu rupiah) selanjutanya kedua orang tersebut diamankan di Polsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut." Ungkap Kapolsek Mentok


Kapolsek menjelaskan Diduga para pelaku tersebut sudah melakukan TP penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut selama kurang lebih 5 (lima) bulan


“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Mentok. (SH)

×
Berita Terbaru Update