Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wakil Ketua II DPRD: Calon Peratin Wajib Tes di Rumah Sakit Jiwa

Jumat, 08 April 2022 | Jumat, April 08, 2022 WIB Last Updated 2022-04-08T05:22:14Z

 


MP Pesisir Barat - Kabupaten Pesisir Barat tidak lama lagi akan menggelar pemilihan Peratin serentak, ada 68 Pekon atau Desa di tahun 2022 yang akan mengikuti Pilratin. 


Tujuan pembahasan itu guna untuk menghindari masalah pemilihan peratin, apa lagi pilratin serentak di tahun 2022 jumlahnya jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya. Jum'at, (08/04/2022)


Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Ali Yudiem, S.H., Mengatakan beberapa hari yang lalu lembaga DPRD bersama dengan DPMP, Inspektorat, Kabag Hukum, Tapem sudah melakukan pembahasan tentang pemilihan kepala desa atau pilratin karena ada laporan dari masyarakat terkait ketidak samaan biaya untuk pemilihan peratin perpekon.


Dalam hal itu pihak Dinas PMP Menjamin dari jumlah yang ada dan sudah kita anggarkan akan pemilhan peratin akan berjalan dengan baik. 


Terkait DPT Pihak DPRD Menyarankan kepada panitia agar data pemilih harus betul-betul valid, jadi jangan sampai nanti begitu selesai pemilihan mencuat lagi permasalah terkait data mata pilih seperti di Pekon Parda Haga, Kecamatan Lemong.


"Baik dia mata pilih, keabsahan mata pilih, siapa yang memilih, jadi jangan sampai lagi ada temuan dilapangan sampai memilih di dua pekon atau desa".


Jadi kemaren sudah di sepakati panitia kabupaten nanti menyampaikan kepada seluruh panitia pekon pilratin bahwa sebelum dilakukan pemilihan pilratin dan ditempel masing-masing pekon supaya masyarakat juga bisa mencermati nama-nama pemilih. 


Sebelum dilakukan pilratin kita menyarankan agar semua calon di masing-masing pekon itu membuat surat kesepakatan bahwa data yang kita gunakan tidak bisa di ganggu gugat lagi, nanti pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Menyampaikan kepada panitia pekon karena data itu dari sekarang sudah di pelajari untuk mengantisipasinya.


Agar kedepanya nanti pemerintah kabupaten (pemkab) dalam hal ini panitia tidak akan menerima lagi laporan pasca pemilihan peratin yang berkaitan dengan mata pilih. seperti kelebihan mata pilih, mata pilih ganda, pemilih palsu atau mobilisasi masa karena sudah diberi kesempatan untuk mempelajarinya. 


Kalau kita ladenin pasti akan timbul banyak masalah, seperti pilratin Tahun 2021 kabupaten pesisir barat (pesibar) juga pernah melaksanakan pemilihan peratin (Pilperatin), yang di ikuti enam (6) Pekon/Desa yang melangsungkan Pilperatin serentak, yakni Pekon Pasar Pulau Pisang, Pekon Sukadana, Pekon Sukamarga di Kecamatan Pulau Pisang.


Sedangkan Tiga pekon lainya, yakni Pekon Balam, Serta Pekon Baturaja di Kecamatan Pesisir Utara. dan Pekon Pardahaga di Kecamatan Lemong. 


Dalam hal ini tentunya kita harus belajar dari pengalaman itu, cuma enak (6) Pekon atau desa saja yang mengikuti pilratin serentak terjadi komplik, apa lagi tahun ini ada sebanyak 68 pekon yang akan mengikuti pilratin serentak, dari total 116 pekon yang ada di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama Kalau 68 pekon melapor semua terkait mata pilih akan runyam.


"Silahkan melapor dengan pantia pilratin yang berkaitan dengan Ijazah Palsu, KTP Palsu, Dokumen Palsu, silahkan itu yang dilayani oleh panitia kalau berkaitan mata pilih jangan lagi, itu semua sudah di setujui oleh anggota DPRD, DPMP, Tapem, Inspektorat". Kata Ali Dm Sapaan Akrabnya


Terkait persyaratan disitu tertera harus sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit jiwa provinsi lampung atau rumah sakit jiwa daerah. yang dinamakan sehat jasmani dan rohani mulai dari badan kita ini dan pemikiran.


"Jadi konteknya sehat jasmani dan rohani, harus ada surat dari rumah sakit daerah ataupun provinsi lampung dan lampiranya harus ada dari rumah sakit jiwa. Harus tes semua di rumah sakit Jiwa, itu hukumnya wajib jadi tidak boleh tidak ada, kalaupun tidak ada berarti gugur sebagai calon peratin". Terang Ali 


Karena calon peratin terpilih harus memiliki kemampuan untuk berpikir, mengolah sesuatu sehingga apa yang di rencanakan akan bisa berjalan dengan baik.


Surat keterangan dari rumah sakit jiwa itu jangan dijadikan asumsi bahwa calon peratin itu gila, Jadi begini saya kasih contoh Akibat hujan deras mengakibatkan terjadi longsor atau akibat pengundululan hutan makanya terjadi longsor dari dua soal hampir saja sama akan tetapi kita di suruh untuk memilih mana yang paling benar. Pungkasnya (Rido)

×
Berita Terbaru Update