Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintah Pekon Unggak Gelar MUSDES Penyusunan Dan Penetapan APBDES TA 2022.

Jumat, 01 April 2022 | Jumat, April 01, 2022 WIB Last Updated 2022-04-01T00:19:44Z

 


MP Tanggamus-Menindaklanjuti penyusunan APBDES TA 2022, Pemerintah Pekon Unggak Kecamatan Kelumbayan,bersama Badan Hippun Pekon (BHP) melaksanakan musyawarah desa dalam rangka penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) TA 2022, pada Kamis (30 Maret 2022) bertempat di Balai Pekon Unggak


Musyawarah Pekon (desa) penetapan APBDES,yang di hadiri oleh Camat Kelumbayan Nauval Syahri S.sos,dalam hal ini di wakil kan oleh Amridi S.I.kom,selaku staf analisis kepegawaian,Kepala Pekon,Kamiluddin,Deni Febriyansyah dari Tim efaluasi Kecamatan,Satgas Seskudes,Sopyan Hadi.S.E.Tim kesehatan,Rivan,BHP,tokoh masyarakat,tokoh agama dan segenap aparatur pemerintahan Pekon.


Adapun rangkaian Acara musawarah pekon penyusunan APBDES TA,2022, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya di lanjutkan dengan Mars Tanggamus,Do'a,sambutan Ketua BHP,sambutan Kepala Pekon Dan sekalugus pemaparan susuana penetapan APBDES TA 2022,sambutan mewakili Camat dan terakhir sambutan dari tim evaluasi kecamatan.


Amridi S.I.Kom,mewakili Camat Kelumbayan,Nauval Syahri S.sos,dalam sambutan nya menyampaikan sekaligus menghimabu kepada Kepala Pekon dan juga seluruh perangkat pekon,dalam musyawarah penetapan APBDES,betul betul mengacu kepada aturan aturan yang sudah di tetapkan adalah hasil dari keputusan bersama yang sudah di sepakati.


"Saya berharap,dalam musyawarah ini nanti,hasil dari penetapan APBDES sudah menjadi keputusan dan di ketahui bersama,kami dari kecamatan hanya mengavaluasi apa yang sudah di susun oleh pemerintah Pekon untuk kita serahkan ke pemerintah daerah,Mari kita dukung,agar semua nya bisa berjalan sesuai dengan harapan demi kemajuan pekon".tutup Amridi.


Sebelum penetapan,Mashuri,Kaur perencanaan,memaparkan tentang Perubahan Rencana Kerja (RKP) Pekon,rancangan APBDES TA.2022 sekaligus pembacaan 70 nama calon Keluarga penerima Manfaat (KPM) BLT-DD.


Abdul Basit,mewakili Badan Hippun Pekon (BHP) Pekon Unggak, menyampaikan 

Mendasar rancangan APBDES TA 2022 Pekon Unggak sudah melalui tahapan tahapan musyawarah dusun dan juga musyawarah Pekon (desa).maka forum musyawarah tinggal menyepakati menjadi sebuah penetapan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara setelah melalui evaluasi dari tim kecamatan.


Kepala Pekon,Kamiluddin,memaparkan hasil penetapan APBDES TA.2022,bahwa Pemerintah Pekon Unggak menetapkan 8 poin dari 10 yang sudah di atur oleh pemerintah daerah untuk TA.2022.mengingat nilai pagu dari Dana Desa yang megalami penuruan dari tahun sebelum nya."jadi untuk di ketahui bersama bahwa,Pekon Unggak untuk Dana Desa tahun 2022 mengalami penurunan,oleh karena itu,mengingat pemerintah pusat maupun daerah sudah membuat aturan bahwa ada 10 poin yang seharus nya menjadi prioritas,namun pemerintah pekon unggak hanya mampu memenuhi 8 poin." Jelas kakon.


Masih dengan Kakon,"Sudah di pastikan untuk tahun ini,dari segi pembangunan fisik,apa yang sudah kita musyawarahkan sebelum nya,belum bisa kita penuhi atau belum bisa kita realisasika,lebih tepat nya kita tunda,mudah mudahan pandemi yang sedang melanda di negri ini dapat segera usai,sehingga Dana Desa yang di alokasikan sebesar 40 % untuk BLT-DD yang sudah menjadi peraturan pemerintah pusat,bisa kita pergunakan untuk membangun pekon."pungkas Kepala Pekon.


Kamiluddin juga menjelaskan,untuk TA 2022,Pemerintah pekon sudah mengusulkan utuk menjadi salah satu program prioritas,yakni pembangun jalan usaha tani sepanjang 200 M.


"Pembangunan Jalan usaha tani,adalah salah satu program yang kita masukkan di TA 2022".pungkas Kakon.


Hasil dari penetapan penyusunan APBDES TA.2022 Pekon Unggak,yang menjadi prioritas di antara nya adalah.'

1.Program BLT-DD,

2.program Ketahanan pangan

3.Penanganan Pandemi Covid-19

4.Program penanganan Stanting

5.program kegiatan usaha ekonomi

6.program kegiatan sosialisasi pembinaan pekon

7.Smart Village dan

8.Program padat karya tunai.



Dari hasil susunan penetapan APBDES TA.2022 Pekon Unggak,yang sudah di bacakan,tim evaluasi menganggap,bahwa susunan APBDES pekon Unggak,di tinjau dari aspek administrasi sudah memenuhi persyaratan,secara aspek legalitas sudah terpenuhi karena sudah melalui tahapan tahapan musyawarah dan telah di setujui oleh masyarakat dan juga sudah di sahkan oleh BHP.


"Menyimak apa yang sudah di bacakan dari poin poin yang menjadi prioritas pekon Unggak untuk TA.2022,kami dari tim evaluasi kecamatan,menganggap semua sudah memenuhi sarat untuk di ajukan ke pemerintah daerah,kita berharap,mudah mudahan apa yang sudah kita susun untuk APBDES TA.2022 ini bisa terealisasi.tutup Deni Febriansyah,mewakili tim evaluasi kecamatan.


Tim evaluasi kecamatan di akhir acara, menghimbau kepada pemerintahan pekon Unggak,untuk segera membuatkan SK kepada seluruh penerima insentif yang bersumber dari dana desa,dan sekaligus menegaskan terkait program pembangunan jalan usaha tani bahwa, program untuk pembuatan jalan usaha tani,jika nanti program tersebut terealisasi,untuk pengerjaan nya tenaga kerja di ambil dari warga Pekon Unggak,tidak bisa dalam sistim borong kepada lain pihak.(obi)

×
Berita Terbaru Update