Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cek Harga Migor Curah Belum Stabil, Direskrimsus Polda Lampung: Aplikasi SIMIRAH Belum Diinput Produsen

Jumat, 01 April 2022 | Jumat, April 01, 2022 WIB Last Updated 2022-04-01T00:52:22Z

 


MP Bandar Lampung - Minyak goreng curah yang beredar di Provinsi Lampung adalah minyak goreng non subsidi dari pemerintah, karena minyak goreng subsidi dengan harga Rp. 14. 000 / liter atau Rp. 15.500 / kg belum beredar di pasaran. 


Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Ari Rahman Nafarin bersama Tim Satgas Pangan saat melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di pasar Tamin Bandar Lampung, Kamis (31/3/2022) pagi. 


Menurut Ari dari hasil pengecekan di pasar Tamin, stok minyak goreng curah sebanyak lebih kurang 100 kg dengan harga 24.000 rupiah per kilogram.


"Terkait harga minyak goreng curah yang masih belum stabil di pasaran, dikarenakan masih ada mekanisme pengisian aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) yang belum selesai diinput oleh produsen minyak goreng subsidi yang ada di Bandar Lampung, antara lain PT. Domus Jaya,  PT. Surya  Indah Perkasa, PT.  LDC dan  PT. Tunas  Baru  Lampung," ungkap Ari. 


Sementara itu, lanjut Ari dari Hasil konfirmasi terhadap Kadis Perindag Propinsi Lampung melalui Kabid Perindustrian, Wawan menyatakan, bahwa hambatan aplikasi SIMIRAH belum terisi datanya karena masih menunggu input dari pengecer di seluruh wilayah Lampung dengan kode D3.


" Hal ini juga merupakan masalah nasional dimana ada kewajiban pengecer (D3) untuk menginput faktur pajak terhadap minyak goreng subsidi yang akan digelontorkan ke masyarakat, jangan sampai  subsidi tersebut  salah  sasaran dan  diselewengkan  penggunanya," pungkas Ari. (Penmas) 

×
Berita Terbaru Update