Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sosperda : GRP Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2016 di Hadapan Masyarakat Sekampung

Minggu, 13 Maret 2022 | Minggu, Maret 13, 2022 WIB Last Updated 2022-04-07T15:40:00Z

MP Lampung Timur – Giat rutin 85 anggota DPRD Provinsi Lampung dalam mensosialisasikan sejumlah produk hukum, yang telah disepakati bersama dengan eksekutif (Gubernur), terus disuarakan secara kontinu. Tentu, hal yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap tatanan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Saya sangat bangga bisa hadir dan bersilaturahmi ditengah – tengah masyarakat Desa Sumbersari. Saya berharap pertemuan ini, bisa bermanfaat untuk kita semua,” kata Anggota Fraksi Nasdem DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi. Saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa/Pekon dalam Pencegahan Konflik di Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (13/03/2022).

Lebih lanjut GRP memaparkan, bahwa rembug pekon atau desa menjadi hal penting dalam penyelesaian sejumlah masalah yang terjadi di daerah. Sehingga, gesekan antar suku, ras, agama dan hal yang lainnya bisa terhindarkam. Namun, masyarakat Lampung khususnya penting diberikan pemahaman tentang aturan – aturan yang ada. Sehingga, dalam penyelesaian sebuah persoalan di lapangan bisa berjalan sesuai harapan.

“Masyarakat harus diberi panduan tentang aturan – aturan dalam penyelesaian konflik. Disini saya hadir untuk kita sama – sama belajar, dan saya yakin masyarakat Lampung Timur bisa mencerna serta memahami apa yang di sampaik oleh pemateri nanti,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung tersebut meminta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk konsentrasi dan mengikuti kegiatan dengan sebaik- baiknya. Agar apa yang disampaikan pemateri bisa disebarluaskan ke tetangga, saudara dan masyarakat lingkungan sekitar.

“Sampaikan ilmu yang didapat pada kesempatan ini, ke tetangga dan saudaranya di rumah,” tegasnya. (*)
×
Berita Terbaru Update