Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Musyawarah Pekon Penetapan APBDES TA.2022 Pekon Negri Kelumbayan.

Selasa, 22 Maret 2022 | Selasa, Maret 22, 2022 WIB Last Updated 2022-03-22T15:14:49Z

 


MP Tanggamus-Menindaklanjuti penyusunan APBDES TA 2022, Pemerintah Pekon Negri Kelumbayan Kecamatan Kelumbayan bersama Badan Hippun Pekon (BHP) melaksanakan musyawarah desa dalam rangka menetapkan rancangan APBDES TA 2022 pada Selasa (22 Maret 2022) bertempat di Balai Pekon Negri Kelumbayan.


Musyawarah Pekon (desa) penetapan APBDES ini juga turut dihadiri oleh Camat Kelumbayan Nauval Syahri S.sos,dalam hal ini di wakil kan oleh Amridi S.i.kom,selaku staf analisis kepegawaian,Deni Febriyansyah dari Tim evaluasi Kecamatan,Kumala Berlian Saifi Imami,Selaku Kepala Pekon,Wahyu Dwi Saputra SKM,Kepala UPTD Puskesmas Kelumbayan,tokoh masyarakat,tokoh agama dan segenap aparatur pemerintahan Pekon.


Adapun rangkaian Acara musawarah pekon penyusunan APBDES TA,2022, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya di lanjutkan dengan mars Tanggamus,Do'a,sambutan Ketua BHP,sambutan Kepala Pekon Dan sekalugus pemaparan susuana penetapan APBDES TA,sambutan mewakili Camat dan terakhir sambutan dari tim efaluasi kecamatan.


Amridi S.I.Kom,mewakili Camat Kelumbayan,Nauval Syahri S.sos,dalam sambutan nya menyampaikan sekaligus menghimabu kepada Kepala Pekon dan juga seluruh perangkat pekon,dalam musyawarah penetapan APBDES pekon,betul betul mengacu kepada aturan aturan yang sudah di tetapkan dan hasil dari keputusan bersama yang sudah di sepakati.


"Saya berharap,dalam musyawarah ini nanti,hasil dari penetapan APBDES adalah sudah menjadi keputusan dan di ketahui bersama,kami dari kecamatan hanya mengafaluasi apa yang sudah di susun oleh pemerintah Pekon Negri Kelumbayan.Mari kita dukung agar semua nya bisa berjalan sesuai dengan harapan demi kemajuan pekon.tutup Amridi.


Sebelum penetapan,Tri Miranto,Kaur perencanaan,memaparkan tentang Perubahan Rencana Kerja (RKP) Pekon,rancangan APBDES TA.2022 sekaligus pembacaan 98 calon Keluarga penerima Manfaat (KPM) BLT-DD.


Isnin,selaku ketua Badan Hippun Pekon (BHP) Pekon Negri Kelumbayan, menyampaikan 

Mendasar rancangan APBDES TA 2022 Pekon Negri Kelumbayan sudah melalui tahapan tahapan musyawarah dusun dan juga musyawarah Pekon (desa).maka forum musyawarah tinggal menyepakati menjadi sebuah penetapan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.


Kepala Pekon Negri Kelumbayan,Kumala Berlian Saifi Imami,memaparkan hasil penetapan APBDES TA.2022,bahwa Pemerintah Pekon Negri Kelumbayan menetapkan 8 poin dari 10 yang sudah di atur oleh pemerintah daerah untuk TA.2022.mengingat nilai pagu dari Dana Desa yang megalami penuruan dari tahun sebelum nya."jadi untuk di ketahui bersama bahwa,Pekon Negri Kelumbayan untuk Dana Desa tahun 2022 mengalami penurunan,oleh karena itu,mengingat pemerintah sudah membuat aturan bahwa ada 10 poin yang seharus nya menjadi prioritas,kita hanya mampu memenuhi 8 poin." Jelas kakon.


Masih dengan Kakon,"Sudah di pastikan untuk tahun ini,dari segi pembangunan fisik,dengan berat hati saya sampaikan,apa apa yang sudah kita bahas dan kita sepakati bersama di musyawarah tingkat dusun,maupun tingkat desa untuk pembangunan di tahun ini,terpaksa kita tunda,mudah mudahan pandemi yang sedang melanda di negri ini dapat segera usai,sehingga Dana Desa yang di alokasikan sebesar 40 % untuk BLT-DD bisa kita pergunakan untuk membangun pekon."pungkas Kepala Pekon.


Hasil dari penetapan penyususnan APBDES TA.2022 Pekon Negri Kelumbayan,yang menjadi prioritas di antara nya adalah.'

1.ProgramBLT-DD,

2.program Ketahanan pangan

3.Penanganan Pandemi Covid-19

4.Program penanganan Stanting

5.program kegiatan usaha ekonomi

6.program kegiatan sosialisasi pembinaan pekon

7.Smart Village,dan

8.Program padat karya tunai.


Dari hasil susunan penetapan APBDES TA.2022 Pekon Negri Kelumbayan,yang sudah di bacakan oleh Tri Miranto,Kaur Perencanan,dan di serahkan kepada tim evaluasi kecamatan,tim evaluasi menganggap,bahwa susunan APBDES pekon Negri Kelumbayan,dari aspek administrasi sudah memenuhi persaratan,secara aspek legalitas sudah terpenuhi karena sudah melalui tahapan tahapan musyawarah dan telah di setujui oleh masyarakat dan juga sudah di sahkan oleh ketua BHP.


"Menyimak apa yang sudah di bacakan dari poin poin yang menjadi prioritas pekon Negri Kelumbayan untuk TA.2022,kami dari tim evaluasi kecamatan,menganggap semua sudah memenuhi sarat untuk di ajukan ke pemerintah daerah dan pusat,kita berharap,mudah mudahan apa yang sudah kita susun untuk APBDES TA.2022 ini bisa terealisasi.tutup Deni Febriansyah.(obi)

×
Berita Terbaru Update