MP OKU -- Personel Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Oku Cek Kesedian Minyak Goreng Di Pasar Dan Warung, Rabu (23/03/2022). Berdasarkan instruksi Kapolri yang memerintahkan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran, langsung melakukan pengecekan di pasar yakni mini market dan toko yang menjual minyak goreng. Hal ini untuk ketersediaan stok yang ada.
Pengecekan tersebut dalam rangka untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan harga penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.
Pelaksanaan yang dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Oku guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, sekaligus cek ketersediaan minyak goreng di kabupaten Ogan Komering ulu (Oku)
Dari hasil pengecekan ini, ketersediaan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan namun harga jual, dengan harga non subsidi (Romlan)