TULANG BAWANG BARAT, Media Panglima – Dalam upaya penguatan pembinaan dan koordinasi antar pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing serta kesejahteraan pelaku usaha UMKM di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tulang Bawang Barat memfasilitasi pembentukan Paguyuban UMKM Tubaba. Selasa (03/11/2026).
Kepala Dinas Koperindag Tubaba, Achmad Nazarudin, S.IP., M.IP., menyampaikan bahwa pembentukan paguyuban ini merupakan wadah sekaligus mitra strategis pemerintah dalam berkolaborasi memastikan seluruh UMKM Tubaba dapat mengakses berbagai kemudahan.
"Dinas Koperindag Tubaba memfasilitasi pembentukan Paguyuban UMKM Tubaba sebagai wadah serta mitra strategis pemerintah dalam berkolaborasi untuk memastikan seluruh UMKM Tubaba dalam mengakses baik perizinan, permodalan, peningkatan kapasitas serta akses pasar yang lebih luas," ujar Achmad Nazarudin.
Bertempat di Ruang Kerja Notaris Nurhazni Darnawaty, S.H., M.Kn., secara resmi Akta Pendirian Paguyuban UMKM Tubaba yang bernama GEMA LOKAL TUBABA ditandatangani dan didaftarkan di Kementerian Hukum RI.
Kadis yang akrab disapa Yai Nazar itu berharap, dengan adanya paguyuban yang sudah berbadan hukum ini, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha akan semakin kuat.
"Saya berharap melalui pembentukan Paguyuban UMKM Tubaba ini sebagai mitra Pemda dan sebagai jembatan antara pelaku usaha UMKM dengan Pemerintah Daerah, ke depan kita siap berkolaborasi dan menyusun program kerja bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Dengan telah resminya GEMA LOKAL TUBABA, diharapkan menjadi motor penggerak bagi UMKM di Tubaba untuk naik kelas, dari sisi legalitas, kapasitas produksi, hingga perluasan pasar.
GEMA LOKAL TUBABA sendiri dimaknai sebagai Gerakan Bersama Pengusaha Lokal Tubaba, untuk membuat produk lokalnya semakin dikenal luas. [Kod]
