LAMPUNG UTARA, Media Panglima – Seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan senjata api ilegal berinisial PHP (30) tewas ditembak petugas Polres Lampung Utara. Peristiwa terjadi di kawasan tempat hiburan musik, Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Pelaku diketahui bernama Popi Handika Purba, warga Jalan Kapten Mustofa Gang Merak IV No. 186, RT 04 RW 05, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Polsek Abung Surakarta, AIPDA Adi Agus Candra, terkait adanya penyalahgunaan senjata api.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin IPDA Wiby Satria Adiguna kemudian melakukan penyisiran di lokasi hiburan musik di wilayah Muara Jaya.
Kontak Tembak, Pelaku Tewas
Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan melepaskan tembakan ke arah petugas. Melihat tindakan yang membahayakan, personel melakukan tembakan balasan terukur. Terjadi kontak tembak yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia di tempat.
Pelaku kemudian dievakuasi ke RS Maria Regina Kotabumi. Sementara 3 personel yang mengalami luka dilarikan ke RS Handayani Kotabumi untuk perawatan.
Data Pelaku dan Korban Personel
Dari hasil identifikasi, pelaku PHP (30) merupakan DPO Satuan Narkoba Polres Lampung Utara dan diduga kuat merupakan bagian dari sindikat peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.
Tiga personel yang mengalami luka yakni:
- AIPDA Adizar – Luka tembak di kaki kanan, dirawat di RS Handayani Kotabumi.
- AIPDA Adi Agus Candra – Luka gores di pelipis.
- BRIGPOL Ariyadi – Luka tembak di perut, dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.
Barang Bukti
Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna chrome dengan gagang coklat.
Kapolres Lampung Utara menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran senjata api ilegal. Proses hukum dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.
