ACEH TIMUR, Media Panglima – Sebuah sumur minyak yang dikelola secara tradisional di Dusun Utama, Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, terbakar pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kobaran api disertai asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari jarak cukup jauh.
Untuk mengendalikan kebakaran, petugas mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran guna mencegah api merambat ke titik-titik pengeboran minyak lainnya yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan serta keterangan warga, lokasi kebakaran dipastikan berada di Dusun Utama, Desa Lhok Leumak, bukan di Desa Lhok Meureu sebagaimana informasi yang sempat beredar sebelumnya.
Hingga berita ini ditulis, belum dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Warga setempat menyebut aktivitas pengeboran minyak tradisional di kawasan itu telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Diperkirakan terdapat sekitar seratus titik pengeboran yang beroperasi menggunakan metode tradisional dengan peralatan keselamatan yang dinilai masih terbatas.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan produksi minyak dari kawasan tersebut diperkirakan mencapai ratusan drum per hari. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Menurut warga tersebut, aktivitas pengeboran diduga belum memiliki izin usaha yang diperlukan dan belum sepenuhnya memenuhi kaidah teknis di sektor minyak dan gas maupun standar keselamatan kerja.
"Kami khawatir aktivitas ini berisiko menimbulkan kebakaran atau ledakan yang dapat mengancam keselamatan warga. Selain itu, tumpahan minyak juga dikhawatirkan mencemari aliran sungai, merusak lahan, dan mengganggu sumber air bersih masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengatakan pihaknya telah mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi pengeboran demi menghindari risiko kecelakaan. Personel kepolisian juga telah diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di sekitar lokasi, sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengeboran tersebut.
"Kami telah menyampaikan imbauan tegas agar warga menjauh dari lokasi demi keselamatan. Anggota Polsek sudah ditempatkan untuk memantau situasi, dan tim sedang mengidentifikasi pemilik sumur serta legalitas aktivitasnya untuk tindak lanjut," ujar AKBP Irwan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran maupun besaran kerugian yang ditimbulkan. Aparat kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan dan penanganan di lokasi.
Informasi mengenai dugaan belum adanya izin usaha, jumlah titik pengeboran, maupun kapasitas produksi minyak masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi pemerintah yang berwenang. (SR)
