LAMPUNG TIMUR, Media Panglima ---- Persiapan acara keluarga di Kabupaten Lampung Timur berakhir dengan insiden yang menyebabkan satu orang warga meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, sekitar pukul 12.00 WIB, pada Kamis (2/7/2026).
Kronologi Singkat
Berdasarkan keterangan awal Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, korban berinisial P, 42 tahun, datang ke rumah kerabatnya yang berinisial AR, 36 tahun, untuk membantu persiapan acara khitanan.
Saat berada di lokasi, keduanya terlibat adu mulut yang diduga dipicu persoalan terkait undangan hajatan. Insiden penembakan berujung maut kemudian terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Pelaku Menyerahkan Diri
Usai kejadian, pelaku AR tidak melarikan diri. Ia menyerahkan diri ke pihak kepolisian bersama barang bukti.
“Pelaku sudah diamankan. Pelakunya ini tuan rumah, mereka masih memiliki hubungan keluarga. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Yuni kepada Wartawan.
Jenazah korban kemudian dibawa oleh tim Polres Lampung Timur ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Hukum
Polres Lampung Timur telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut,” tutup Yuni.
