PRINGSEWU, Media Panglima – Motif kasus penusukan yang menewaskan Anes Wulandari (20) di Kecamatan Pagelaran mulai terungkap. Polisi menyebut aksi tersebut dipicu penolakan korban atas ajakan rujuk dari pelaku.
Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa terjadi pada Jumat (26/6/2026) malam di Dusun 5, Pekon Pemenang.
Kronologi Kejadian
Iptu Agus menjelaskan, pelaku berinisial HP (43) mendatangi rumah korban untuk mengajak bicara dan membujuk korban kembali hidup bersama.
“Motif sementara, pelaku sakit hati karena ajakannya untuk rujuk ditolak korban. Sebelumnya pelaku beberapa kali berusaha menemui korban namun ditolak,” ujar Iptu Agus, Kamis (2/7/2026).
Setelah korban keluar rumah, keduanya berjalan sekitar 20 meter dari kediaman korban. Di lokasi itu terjadi pertengkaran. Pelaku yang sebelumnya membawa pisau dari rumah, kemudian menggunakannya hingga korban mengalami luka fatal di bagian perut.
Upaya Bunuh Diri Gagal
Usai kejadian, pelaku berupaya mengakhiri hidup dengan menusuk dirinya sendiri. Aksi itu diketahui warga setelah korban berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian melarikan diri ke kebun dan ditemukan warga dalam kondisi terluka di area semak-semak. Ia langsung dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk perawatan.
Latar Belakang Hubungan
Dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku diketahui telah menikah siri selama sekitar lima tahun. Beberapa waktu terakhir korban pulang ke rumah orang tuanya untuk merawat ayahnya yang sakit.
“Korban enggan rujuk karena selama berumah tangga siri kerap mengalami perlakuan kasar. Hal ini diperkuat keterangan saksi dan keluarga,” jelas Kapolsek.
Proses Hukum
Saat ini penyidik Polsek Pagelaran masih melengkapi berkas perkara dan mendalami unsur perencanaan. Barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan untuk pemeriksaan forensik. Pemeriksaan terhadap pelaku akan dilanjutkan setelah kondisinya membaik.
