Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral..! Warga Labuhanbatu Utara Gerebek Lokasi Yang Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 24 Juni 2026 | Rabu, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T03:19:46Z


LABUHANBATU UTARA, Media Panglima - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang warga perempuan melakukan penggerebekan ke sebuah lokasi di wilayah Kanopan, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, viral di media sosial. Rabu (24/6/2026). 


Dalam video tersebut, perekam menyoroti aktivitas yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba dan meminta perhatian dari Polisi Sumut.


Dalam rekamannya, warga tersebut berulang kali menyebut lokasi itu sebagai "lapak bandar sabu" milik seseorang berinisial "Uki". Ia juga menyatakan kegiatan di tempat tersebut berlangsung 24 jam dan diduga melibatkan sepasang suami istri. 


"Pagi, siang, sore, malam dua puluh empat jam ini buka," ucap perekam dalam video.


Warga itu juga menyoroti sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir di lokasi dan menduga kendaraan tersebut merupakan barang gadaian. Ia meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas tersebut. 


"Kenapa si Uki buka bandar sabu di sini enggak ditangkap ada apa," ujarnya dalam video.


Video yang diberi teks "Halo Polisi Sumut? Salut! Emak emak sendiri Gerebek Bandar Sabu di Labuhanbatu Utara, Banyak Pemakai Lari Tugang Langang" itu menunjukkan kondisi sebuah bangunan semi permanen dengan terpal biru serta lokasi di sekitarnya yang tampak sepi saat perekaman.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu atau Polda Sumatera Utara terkait kebenaran video dan identitas pihak-pihak yang disebut dalam rekaman tersebut. Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta di lapangan.


Catatan Redaksi:


Berita ini disusun berdasarkan video yang beredar di media sosial dan pengakuan perekam. Media Panglima tidak dapat memverifikasi secara independen kebenaran informasi dalam video.


Dugaan tindak pidana narkoba merupakan kewenangan penuh aparat penegak hukum untuk dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Setiap orang berhak dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

×
Berita Terbaru Update