BANDUNG, Media Panglima - Kasus dugaan tindak kekerasan terhadap sejumlah wanita di Bandung disorot publik setelah laporan awal viral di media sosial dan diikuti pengakuan korban lain. Selasa (23/6/2026).
Awalnya satu korban berani melapor. Seiring kasus viral, sejumlah perempuan lain mengaku pernah mengalami perlakuan serupa oleh terduga pelaku yang sama. Modus yang disebut korban berupa pendekatan ramah dan meyakinkan untuk mendapatkan kepercayaan, lalu korban mengalami tekanan dan kehilangan kebebasan.
Pihak yang terlibat adalah para korban perempuan berinisial YTT, 29 tahun, dan terduga pelaku berinisial TH, 30 tahun. Status TH saat ini masuk Daftar Pencarian Orang/DPO. Aparat Polda Jabar dan Polres Bandung Raya kini aktif mengumpulkan bukti serta keterangan dari para korban.
Kasus ini mencuat ke publik dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan keterangan keluarga korban, keduanya berkenalan sejak 2023. Lokasi kejadian yang disebut korban berada di wilayah Bandung dan Garut. Pada 10 Juni 2026 keluarga menerima informasi bahwa korban dirawat di RSHS Bandung akibat kecelakaan.
Kasus ini menyorot dua hal: keberanian korban untuk melapor setelah lama diam karena tekanan psikologis, dan dugaan pola kekerasan berulang. Keluarga korban menyebut harta senilai puluhan juta rupiah hilang. Banyak korban memilih diam sebelumnya karena intimidasi dan rasa takut.
Setelah laporan awal viral, aparat penegak hukum mulai mengumpulkan bukti, keterangan korban, dan keterangan saksi termasuk pihak keluarga serta pengelola kos. Masyarakat kini menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut. Para korban berharap keberanian mereka berbicara dapat membantu mengungkap kebenaran dan mencegah kejadian serupa.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku masih dalam pencarian. Pihak berwenang belum merilis identitas lengkap dan jumlah pasti korban karena proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah berlaku.
Catatan Redaksi:
Media Panglima tidak menampilkan foto wajah korban dan menutup identitas lengkap sesuai UU Perlindungan Saksi dan Korban. Kami menggunakan inisial untuk melindungi privasi. Jika Anda atau orang terdekat mengalami kekerasan, segera hubungi UPTD PPA setempat atau call center 119 ext 8/SAPA 129.
