Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sinergi Pencegahan Korupsi, KPK Optimalkan Sistem Pengelolaan Anggaran

Kamis, 30 April 2026 | Kamis, April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T05:03:55Z


MP Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan tata kelola anggaran daerah yang transparan dan akuntabel. Kolaborasi ini menjadi bagian dari langkah bersama dalam mendorong perbaikan berkelanjutan berbasis identifikasi risiko dan penguatan sistem pencegahan korupsi.


Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/4). KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah V memfasilitasi diskusi konstruktif bersama jajaran Pemkab Buleleng guna mengulas sejumlah area yang masih dapat dioptimalkan dalam pengelolaan anggaran daerah.


“Selalu the devil is in the detail, karena kalau hanya di permukaan terlihat baik-baik saja. Misalnya, APBD yang terlihat normal,” tutur Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua.


Dalam forum tersebut, KPK memaparkan hasil pemantauan melalui pemanfaatan sistem digital, termasuk e-audit dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebagai instrumen pendukung deteksi dini atas potensi risiko dalam pengelolaan anggaran.


“Sistem e-audit menangkap sejumlah pola transaksi tidak wajar, termasuk proses pengadaan barang secara elektronik yang tuntas dalam waktu kurang dari 10 menit,” ungkap Maruli.


Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk mendorong penyempurnaan tata kelola, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa, penyaluran hibah, bantuan sosial, serta pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.


Dorongan Perbaikan dari Tahap Perencanaan


KPK menekankan pentingnya penguatan kualitas perencanaan anggaran sebagai fondasi utama dalam mencegah potensi permasalahan pada tahap pelaksanaan. Dalam diskusi, KPK dan Pemkab Buleleng sepakat bahwa perbaikan substansi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan menjadi langkah strategis untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran.


Selain itu, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi perhatian utama, guna memastikan proses pengawasan berjalan optimal dan berkelanjutan.


“Kami terus berkoordinasi dan memantau upaya pemberantasan korupsi di Buleleng, sebab tantangan pemberantasan korupsi menjadi semakin berat,” imbuh Maruli.


Dalam aspek penyaluran hibah, KPK mendorong penguatan mekanisme verifikasi agar penyaluran anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Sementara itu, pada pengelolaan Pokir DPRD, peningkatan kualitas perumusan usulan berbasis kebutuhan riil masyarakat menjadi salah satu fokus perbaikan ke depan.


Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap program yang dianggarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.


Pemerintah Kabupaten Buleleng menyambut baik masukan dan rekomendasi yang disampaikan KPK, serta menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret perbaikan tata kelola.


“Harapan Buleleng dari KPK, ada rekomendasi-rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti ke depannya,” ucap Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.


Turut hadir dalam rapat ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa; Inspektur Pemkab Buleleng, I Putu Karuna; Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya; Banggar DPRD Buleleng, Ketut Widana; Sekretariat DPRD, Nyoman Riang Pustaka, serta seluruh jajaran.


Perbaikan Berkelanjutan Berbasis Integritas


KPK juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi capaian indikator pencegahan korupsi, termasuk Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), agar tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mampu mencerminkan penguatan sistem secara substantif.


Ke depan, sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

×
Berita Terbaru Update