MP Jakarta – Tak hanya sebagai entitas sosial, perempuan juga punya peran strategis sebagai benteng pertahanan dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam pembekalan antikorupsi bertajuk “Peran Serta Puteri Indonesia dalam Upaya Pemberantasan Korupsi” kepada 45 finalis Puteri Indonesia 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (9/4).
“Mengutip RA Kartini, perempuan adalah tiang negara. Apabila perempuan itu baik, maka baiklah negara. Apabila perempuan itu rusak, maka rusaklah negara. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tugas perempuan sangat besar, karena kualitas sebuah bangsa sangat bergantung pada kualitas perempuannya,” ujar Ibnu.
Ia menegaskan, perempuan harus menempati posisi sentral dalam menjaga integritas, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Peran ini dinilai krusial, mengingat perempuan tidak hanya berpotensi menjadi agen pencegah korupsi, tetapi juga memiliki kerentanan untuk terlibat dalam praktik korupsi apabila nilai-nilai integritas tidak tertanam kuat sejak dini.
Data KPK menunjukkan, sejak tahun 2004 hingga tahun 2025, terdapat 1.951 pelaku tindak pidana korupsi yang sudah ditangani, terdiri dari 1.742 laki-laki dan 162 perempuan. Ironisnya, dari data tersebut KPK mencatat koruptor termuda adalah perempuan berusia 24 tahun.
“Data ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak mengenal gender maupun usia. Siapa pun bisa terjerumus jika tidak memiliki integritas yang kuat,” jelasnya.
Ibnu juga mengingatkan, saat ini pola korupsi kian kompleks, termasuk melibatkan lingkaran keluarga (suami-istri, orang tua-anak, hingga teman dekat). Oleh karena itu, perempuan, khususnya para finalis Puteri Indonesia 2026, diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memutus rantai praktik korupsi.
“Kita harus bersama-sama mengamalkan nilai-nilai antikorupsi, salah satunya sikap sederhana. Hidup apa adanya, tidak besar pasak daripada tiang,” pesan Ibnu.
Integritas Jadi Basis Penilaian
Direktur PT Mustika Ratu Tbk sekaligus Ketua Pemilihan Puteri Indonesia 2026, Kusuma Ida Anjani, menyampaikan bahwa kerja sama dengan KPK telah berlangsung selama lebih dari satu dekade sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta.
“Para finalis diharapkan mampu membawa pesan ini ke daerah asal masing-masing. Bahkan, pemenang Puteri Indonesia sebelumnya merupakan peserta yang menunjukkan integritas kuat saat pembekalan di KPK,” ujar Kusuma.
Lebih lanjut, KPK bersama Yayasan Puteri Indonesia dan PT Mustika Ratu Tbk mendorong para finalis untuk menjadi agen antikorupsi di tengah masyarakat. Pembekalan ini juga menjadi agenda awal masa karantina, sekaligus menanamkan nilai integritas sebagai fondasi utama bagi para finalis yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Para finalis diharapkan mampu menginspirasi generasi muda untuk berani menolak praktik tidak jujur, menanamkan nilai integritas sejak dini, serta membangun kesadaran bahwa korupsi berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat,” tutup Ibnu.
Hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Plh Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting; Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia, Mega Angkasa; Puteri Indonesia 2025, Firsta Yufi Amarta; serta 45 finalis Puteri Indonesia 2026.
