MP Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung lakukan pengawasan terhadap ketergantungan penggunaan game online (Roblox) terhadap anak yang sedang marak di Kota Bandar Lampung.
Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan bahwa, pengawasan utama terkait ketergantungan anak menggunakan gadget ini adalah pengawasan dari orang tua.
"Dinas PPPA ini tugasnya hanya melindungi hak anak, kalau salah satu upaya kita juga diantaranya mengurangi mereka menggunakan gadget atau menggunakan gadget secara bijak nah itu full harus dengan orang tua," ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Maryamah juga menegaskan bahwa, orang tua merupakan garda utama dalam menentukan masa depan yang cemerlang terhadap anak.
"Jadi spekulasinya harus tepat, di pendidikannya mereka harus tegas. Di rumah tangga orang tua yang memang mengkondisikan anaknya sebagai calon generasi penerus, orang tua pun harus tegas dan ada kesepakatan terhadap anak dalam menggunakan gadget," terangnya.
Ia juga menjelaskan, lingkungan juga dapat menjadi penyebab pengaruh anak dalam menggunakan gadget
"Saat ini kita tidak bisa melarang anak untuk tidak bermain gadget karena zamannya memang sudah zaman gadget, tetapi bagaimana kesepakatan kita terhadap penggunaan gadget itu," paparnya.
Maryamah juga menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki 2 ribu sasaran terhadap ketergantungan terhadap penggunaan game online kepada anak.
"Nah sasaran itu dimulai dari kelurahan dengan melalui relawan sapa, kita berikan pengertian dan di sampaikan ke masyarakat, kemudian melalui guru BP dan kesiswaan kita memberikan arahan, dan melalui Satgas dan forum anak. Kampanye ini yang akan kita sampaikan," tuturnya.
Kemudian, Kepala UPPT PPPA Kota Bandar Lampung, Prisnal mengatakan bahwa, selama tahun 2026 ini terdapat 1 kasus pengaduan terhadap anak yang ketergantungan penggunaan game online.
"Selama tahun 2026 ini, baru ada 1 bentuk pengaduan kepada pihak kita terhadap ketergantungan anak dalam menggunakan Roblox," jelasnya.
Ia juga menerangkan fakta pilu di balik keseharian anak tersebut. Berdasarkan penelusuran, anak ini lahir dari orang tua yang menikah di usia dini (saat SMA) dan tanpa restu keluarga.
"Ayahnya menghilang sejak anak ini bayi setelah diusir oleh kakeknya. Sementara ibunya harus bekerja di luar kota demi tuntutan ekonomi. Jadi, anak ini masuk kategori broken dan diasuh oleh kakek serta neneknya," paparnya.
Kurangnya kontrol dari kakek-nenek yang cenderung membebaskan cucunya bermain gadget agar "senang" dan tidak rewel, justru berujung petaka. Kini, anak tersebut sudah pada tahap tidak bisa mengontrol emosi.
Kondisi fisik dan psikologis anak tersebut saat ini sangat memprihatinkan. Prisnal menyebut sang anak tampak kehilangan kemampuan berinteraksi sosial secara normal.
"Dikasih hal lucu tidak tertawa, ditakut-takuti juga tidak respons. Benar-benar dingin, kayak robot. Kalau ditanya matanya kosong dan lebih suka menunduk. Dia lebih nyaman berinteraksi dengan layar daripada bertatap muka," ungkapnya.
Beberapa gejala kecanduan yang dialami anak tersebut antara lain, seperti gangguan Emosi: Mengamuk dan tantrum hebat jika gadget diambil,
Lalu, Gangguan Tidur Sering begadang hingga di atas jam 11 malam dan tidak pernah tidur siang.
Kemudian, masalah akademik seperti, Tugas sekolah tidak pernah tuntas dengan alasan "lelah" dan sering tidur di kelas.
Dan pola makan buruk. "Hanya mau makan ayam geprek dan sangat kurang mengonsumsi sayuran," jelas prisnal
Saat ini, pihak UPT PPPA telah menyerahkan kasus ini kepada psikolog, untuk menjalani terapi intensif. Menariknya, saat diajak ke pantai, anak tersebut menunjukkan ketertarikan pada aktivitas fisik seperti membangun istana pasir. Namun, keterikatannya pada ponsel masih sangat kuat.
"Begitu saya coba pinjam HP-nya, langsung dia sambar dan setel lagi. Ini yang sedang kita upayakan melalui terapi psikologi agar pelan-pelan bisa terkikis," pungkasnya. (NR)