MP Aceh Timur — Tim investigasi media yang tergabung dalam Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek sumur bor yang bersumber dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kabupaten Aceh Timur.
Temuan tersebut mencakup dugaan tidak digunakannya metode geolistrik dalam penentuan titik pengeboran serta tidak dicantumkannya nilai kontrak pada papan informasi proyek. Bahkan, di sejumlah lokasi disebutkan proyek tidak memasang papan informasi sama sekali.
Pelaksanaan sumur bor tanpa kejelasan spesifikasi teknis dan metode pendeteksian sumber air dikhawatirkan tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan administrasi anggaran, tetapi juga berdampak pada efektivitas pemanfaatan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir.
Tidak Ada Geolistrik?
Salah satu titik proyek berada di Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari. Keuchik setempat, Baktiar, menyampaikan bahwa pengeboran dilakukan di area meunasah gampong. Ia menyebut kedalaman sumur tidak mencapai 100 meter, namun telah ditemukan sumber air dengan debit yang dinilai cukup kuat.
“Kedalamannya tidak sampai 100 meter, tetapi sudah ada sumber air dan debitnya cukup kuat,” ujar Muktar saat ditemui, Senin (23/02).
Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui adanya survei awal menggunakan metode geolistrik sebelum pengeboran dilakukan.
“Setahu saya tidak ada uji geolistrik. Nilai anggarannya juga tidak diketahui karena tidak tercantum di papan informasi proyek,” katanya.
Hal serupa disampaikan Keuchik Buket Bata, Sulaiman. Ia menyebut di desanya dibangun dua unit sumur bor dari BNPB, namun baru satu yang telah dikerjakan.
“Setahu saya juga tidak digunakan geolistrik saat dikerjakan. Berbeda dengan sumur bor di kompleks masjid yang dikerjakan mahasiswa dari Padang, sebelum dibor mereka lebih dulu menggunakan metode geolistrik,” ujarnya.
Klarifikasi BNPB
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) BNPB, Rudi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masih menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan sumur bor tersebut. Ia menyatakan proyek dilaksanakan dalam masa tanggap darurat atas permintaan kepala daerah guna memenuhi kebutuhan sanitasi korban banjir yang tinggal di tenda maupun hunian sementara (huntara).
“Saat ini kami sedang menyusun juknis. Pada masa tanggap darurat, ada permintaan dari kepala daerah terkait kebutuhan sanitasi korban banjir, sehingga sumur bor tetap kami kerjakan melalui vendor lokal,” ungkap Rudi saat dihubungi dalam perjalanan menuju Aceh Tengah.
Terkait nilai kontrak, ia menyebut besaran anggaran bervariasi tergantung klasifikasi pekerjaan, termasuk tingkat kedalaman pengeboran dan kondisi permukaan tanah.
“Nilai kontrak tergantung pada klasifikasi pekerjaan,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di Kabupaten Aceh Timur dibangun sebanyak 296 unit sumur bor yang tersebar di sejumlah titik daerah terdampak banjir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak rekanan pelaksana proyek terkait metode teknis pengeboran maupun rincian nilai kontrak pekerjaan tersebut. (R74)
