MP Aceh Timur - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengingatkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Timur untuk mematuhi kewajiban membangun kebun plasma 20 persen bagi masyarakat dan melaksanakan program tanggung jawab sosial (CSR). Sikap ini diapresiasi sebagai langkah awal menertibkan perusahaan.
Namun dibalik itu, aktivis Aceh Timur Zakaria alias Bung Jaka menilai pertemuan tersebut tidak menyentuh akar persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Ia menuding Bupati terkesan hanya melihat ke atas, kepada perusahaan-perusahaan besar, tetapi melupakan masalah serius yang sudah terjadi selama bertahun-tahun di tingkat lokal.
“Konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan seperti PTPN di Seuneubok Bayu, Indra Makmu, dan PTPN di kawasan Seumanah Jaya, hingga PT Enam Enam di Simpang Jernih tidak pernah ada solusi yang nyata. Bupati jangan pura-pura tidak tahu. Kalau mau bicara tentang kesejahteraan rakyat, selesaikan dulu masalah ini,” kata Bung Jaka kepada awak media, Jum,at (18/7/2025).
Menurutnya, Pemkab Aceh Timur seharusnya tidak hanya menyoroti plasma dan CSR dari perusahaan swasta dan BUMN, tetapi juga mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki sendiri.
“PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora adalah perusahaan milik daerah. Apakah dua perusahaan itu sudah melaksanakan CSR dan plasma untuk masyarakat? Jangan hanya sibuk menekan perusahaan besar, sedangkan perusahaan milik sendiri tidak jelas kontribusinya,” ujarnya tajam.
Bung Jaka juga menyoroti peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di bawah naungan Pemkab.
“PDAM dan rumah sakit daerah apakah mereka juga menjalankan CSR? Jangan-jangan hanya menguras PAD tanpa memberi dampak nyata bagi masyarakat di sekitar operasional mereka,” katanya.
Ia mengingatkan, jika pemerintah hanya mengumpulkan perusahaan HGU untuk mendengarkan sambutan seremonial tanpa menyentuh akar konflik lahan dan dampak lingkungan, maka pertemuan itu tidak lebih dari formalitas belaka.
“Rakyat Aceh Timur butuh keadilan, bukan janji-janji kosong yang diulang-ulang setiap tahun,” pungkas Bung Jaka.