Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satlantas Polres Tubaba Gelar Razia Gabungan Bersama Dispenda Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 11 Juni 2025 | Rabu, Juni 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T13:16:28Z


MP Tubaba - Dalam rangka meningkatkan Kamseltibcarlantas serta taat pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung bersama Dispenda Tulang Bawang Barat serta Jasa Raharja dan Dishub Tulang Bawang Barat menggelar Razia gabungan, Selasa (11/06/2015) Pagi. 


Razia Gabungan Bersama ini, dilaksanakan di jalan Raya Mulya Asri - Gunung Batin, menjaring beberapa kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Diantaranya Tilang sebanyak 25 kendaraan roda dua sebanyak 10 unit, STNK 23 lembar dan Sim 2 buah.


Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I,K., M.I.K melalui Kasat Lantas Polres Tubaba AKP Fony Salimubun, S.H, M.H mengatakan, hari ini kita melakukan razia gabungan dengan melibatkan personel dari Dishub, Dispenda dan Jasa Raharja tindak pelanggaran bagi pengendara bermotor roda 2 maupun roda 4 yang tidak tertib berlalu lintas. 


"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan bermotor saat diperiksa di jalan harus menunjukkan dokumen-dokumen yang sah dan bagi pengendara penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang melanggar sesuai ketentuan berlaku akan di tindak dengan cara ditilang," ujar Kasat Lantas. 


Kasat Lantas juga menambahkan, sasaran Razia Gabungan ini selain penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yaitu bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang plat kendaraan, dalam hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas di jalan.


"Selain razia kita juga melakukan pemasangan banner himbauan tertib berlalulintas di daerah rawan laka lantas dan untuk di Tulang Bawang Barat masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak, ada sekitar 28 % yang sudah membayar pajak dan sisanya masih belum membayar pajak." imbuh AKP Fony. 


“Kepada warga Tulang Bawang Barat agar taat membayar pajak dan melengkapi surat- surat kendaraan seperti SIM, STNK dan mengunakan helm tentunya,” tandas Kasat Lantas AKP Fony. (Kod/Humas) 

×
Berita Terbaru Update